BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Maraknya
bencana alam seperti tanah longsor, banjir, gempa,
tsunami dan lain-lain, akhir-akhir ini telah memperparah kondisi sosial,
ekonomi dan lingkungan di tanah air kita. Pencemaran lingkungan, penggundulan
hutan pengungsian dan wabah penyakit serta Kejadian Luar Biasa (KLB) telah
terjadi di sebagian besar Negara kita. Konflik sosial yang berkepanjangan
telah menimbulkan kerusakan dan pertikaian, stress, gangguan jiwa dan
kemiskinan.
Mengingat masalah gangguan jiwa yang
meningkat akhir-akhir ini yang kesemuanya mengakibatkan dampak fisik dan psikologis,
maka WHO memandang perlu
program CMHN.
Kegiatan program CMHN merupakan serangkaian kegiatan yang dimulai dari proses recruitmen perawat CMHN yang akan mengikuti pelatihan,
pertemuan persiapan
yang melibatkan beberapa
sector yang terkait seperti Dinas Kesehatan dan pemerintah daerah setempat dalam rangka memperoleh dukungan pelaksanan CMHN, kegiatan BC-CMHN berupa pemberian pengetahuan dan keterampilan bagi perawat Puskesmas, sehingga memiliki kompetensi melaksanakan asuhan keperawatan kepada pasien gangguan jiwa,
selanjutnya implementasinya
di masyarakat dan kegiatan supervisi.
Dalam
undang-undang no. 23 tahun 1992 tentang kesehatan pasal 24 tentang kesehatan jiwa menyebutkan :
1. Kesehatan jiwa diselenggarakan untuk
mewujudkan jiwa yang sehat secara optimal baik intelektual maupun emotional.
2. Kesehatan jiwa meliputi pemeliharaan
dan peningkatan kesehatan jiwa, pencegahan dan penanggulangan masalah
psikososial dan gangguan jiwa, penyembuhan dan pemulihan penderita gangguan
jiwa.
3. Kesehatan jiwa dilakukan oleh
perorangan, lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan pekerjaan,
lingkungan masyarakat, didukung sarana pelayanan kesehatan jiwa dan sarana
lainnya.
B.
Rumusan
masalah
1. Apa
definisi dari desa siaga, desa siaga sehat jiwa dan community mental heatlth
nursing ?
2. Bagaimana
konsep desa siaga sehat jiwa?
3. Apa
tujuan dari desa siaga?
4. Bagaimana
pengelolaan dalam desa siaga sehat jiwa?
5. Bagaimana
peran perawat desa siaga sehat jiwa?
6. Apa
sasaran dalam pengembangan desa siaga?
7. Bagaimana
criteria desa siaga?
8. Apa
visi dan misi desa siaga?
9. Apa
indicator keberhasilan desa siaga?
C.
Tujuan
1. Tujuan
Umum
Menambah
wawasan mahasiswa tentang DSSJ (Desa Siaga Sehat Jiwa).
2. Tujuan
Khusus
Mahasiswa
dapat menjelaskan :
a. Definisi
desa siaga, desa siaga sehat jiwa dan community mental heatlth nursing.
b. Konsep
desa siaga sehat jiwa.
c. Tujuan
pembentukan desa siaga.
d. Bagaimana
pengelolaan dalam desa siaga sehat jiwa.
e. Peran
perawat desa siaga sehat jiwa.
f. Sasaran
dalam pengembangan desa siaga.
g. Criteria
desa siaga.
h. Visi
dan misi desa siaga.
i. Indicator
keberhasilan desa siaga.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Definisi
1.
Desa
Siaga
Desa siaga adalah desa yang memiliki kesiapan sumber
daya dan kemampuan untuk mencegah dan mengatasi masalah kesehatan (bencana dan
kegawatdaruratan kesehatan) di desanya (Depkes RI, 2006 dalam Efendi, 2009).
Desa Siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan, bencana dan kegawat daruratan kesehatan secara mandiri. Sebuah Desa dikatakan menjadi desa siaga apabila desa tersebut telah memiliki sekurang-kurangnya sebuah Pos Kesehatan Desa.
Desa Siaga yang telah dicanangkan pemerintah, merupakan
gambaran masyarakat yang sadar, mau dan mampu mencegah dan mengatasi berbagai
ancaman terhadap kesehatan masyarakat, seperti kurang gizi, kejadian bencana,
termasuk didalamnya gangguan jiwa, dengan memanfaatkan potensi setempat secara
gotong royong, menuju Desa Siaga.
2.
Desa
Siaga Sehat Jiwa
Desa siaga sehat jiwa merupakan sebuah program, yang
mengajak masyarakat untuk ikut berperan
serta dalam mendeteksi penyakit serta siaga terhadap munculnya masalah
kesehatan jiwa di masyarakat (Apsari, 2010).
Rochana Dwi Astuti mengungkapkan, desa siaga sehat
jiwa merupakan gambaran masyarakat yang sadar, mau dan mampu mencegah dan
mengatasi berbagai ancaman terhadap kesehatan masyarakat, seperti kurang gizi,
bencana, serta masalah gangguan kejiwaan, dengan memanfaatkan potensi setempat
secara gotong royong. Beberapa tahapan yang akan dilaksanakan di desa siaga
sehat jiwa diantaranya, meliputi persiapan, sosialisasi, pelatihan kader, pendampingan,
monitoring, dan pelaporan. dengan dibentuknya desa siaga sehat jiwa, diharapkan
dapat mengurangi dampak dan kerugian akibat dari adanya penderita gangguan jiwa
yang tidak dirawat (Apsari, 2010).
Desa
Siaga Sehat Jiwa
(DSSJ) merupakan pengembangan kesehatan mental berbasis masyarakat bertujuan
agar masyarakat di desa binaan tanggap
terhadap masalah kesehatan jiwa masyarakat, dapat
mencegah timbulnya masalah kesehatan jiwa serta
dapat menanggulangi masalah kesehatan jiwa di
masyarakat (Yuni, 2010).
Desa siaga sehat jiwa merupakan sebuah program, yang
mengajak masyarakat untuk ikut berperan serta dalam mendeteksi penyakit
serta siaga terhadap munculnya masalah kesehatan jiwa di masyarakat (Jogyatv,
2010).
Desa Siaga Sehat jiwa merupakan salah satu program
CMHN (Community Mental Health Nursing) yang bertujuan untuk (Meru, 2011) :
a. Pendidikan
kesehatan jiwa untuk masyarakat sehat.
b. Pendidikan
kesehatan jiwa untuk resiko masalah psikososial.
c. Resiko
jiwa untuk mengalami gangguan jiwa.
d. Terapi
aktivitas bagi pasien gangguan jiwa mandiri.
e. Rehabilitasi
bagi pasien gangguan jiwa mandiri.
f. Askep
bagi keluarga pasien gangguan jiwa
3.
Community
Mental Health Nursing (CMHN)
Comunity Mental Health Nursing adalah upaya untuk
mewujudkan pelayanan kesehatan jiwa dengan tujuan pasien yang tidak tertangani
di masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang lebih baik (Meru, 2011)
CMHN adalah pelayanan keperawatan yang
komprehensif, holistik, dan paripurna, berfokus pada masyarakat yang sehat jiwa, rentang terhadap stress dan dalam tahap pemulihan serta pencegahan kekambuhan yang
berfungsi untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah-masalah jiwa akibat dampak bencana.
CMHN merupakan bentuk pengelolaan pelayanan asuhan
keperawatan jiwa yang mendasarkan pada prinsip – prinsip pelayanan keperawatan
yang holistik dan komprehensif. Keperawatan jiwa yang holistik dan komprehensif yakni pendekatan
pelayanan yang meliputi aspek biologis, psikologis, sosial kultural, dan
spiritual dalam hubungannya dengan prevensi primer, sekunder dan tersier.
B.
Konsep
Desa Siaga Sehat Jiwa
WHO memandang pelaksanaan
Program CMHN tersebut sangat positif karena dapat memenuhi sasaran dalam upaya penanganan masalah pasien gangguan jiwa di
masyarakat.
Salah satu program dan produk dari CMHN tersebut adalah membentuk desa siaga sehat jiwa dengan tujuan dilakukannya pendidikan kesehatan jiwa untuk masyarakat sehat, pendidikan kesehatan jiwa untuk resiko masalah psikososial, resiko jiwa untuk mengalami gangguan jiwa, terapi aktivitas dan rehabilitasi bagi pasien gangguan jiwa mandiri, serta askep bagi keluarga pasien gangguan jiwa
Desa Siaga Sehat Jiwa merupakan satu bentuk pengembangan
dari pencanangan Desa Siaga yang bertujuan agar masyarakat ikut berperan serta
dalam mendeteksi pasien gangguan jiwa yang belum terdeteksi, dan membantu
pemulihan pasien yang telah dirawat di rumah sakit, serta siaga terhadap
munculnya masalah kesehatan jiwa di masyarakat melalui kegiatan keperawatan
kesehatan jiwa masyarakat atau komunitas (Community Mental Health Nursing).
CMHN merupakan bentuk pengelolaan pelayanan asuhan keperawatan jiwa yang
mendasarkan pada prinsip – prinsip pelayanan keperawatan yang holistik dan
komprehensif. Keperawatan jiwa yang holistik dan komprehensif yakni pendekatan
pelayanan yang meliputi aspek biologis, psikologis, sosial kultural, dan
spiritual dalam hubungannya dengan prevensi primer, sekunder dan tersier.
C.
Tujuan
Tujuan utama pengembangan Desa Siaga adalah untuk
memeratakan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat. Untuk itu perlu adanya
upaya kesehatan yang berbasis masyarakat agar upaya kesehatan lebih tercapai
(accessible), lebih terjangkau (affordable) serta lebih berkuahtas (quality).
Tujuan pembentukan desa siaga menurut Efendi (2009)
adalah:
1. Tujuan
umum
a. Terwujudnya
desa dengan masyarakat yang sehat, peduli, dan tanggap terhadap masalah-masalah
kesehatan (bencana dan kegawatdaruratan) didesanya.
2. Tujuan
khusus
a. Meningkatnya
pengetahuan dan kesadaran masyarakat desa tentang pentingnya kesehatan dan
menerapkan perilaku hidup sehat.
b. Meningkatnya
kemampuan dan kemauan masyarakat desa untuk menolong dirinya sendiri dibidang
kesehatan.
c. Meningkatnya
kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat desa terhadap resiko dan bahaya yang
dapat menimbulkan gangguan kesehatan (bencana, wabah penyakit, dan lainnya).
d. Meningkatnya
kesehatan lingkungan di desa.
D.
Pengelolaan
dalam Desa Siaga Sehat Jiwa
1.
Kemitraan
Kemitraan dalam pelayanan kesehatan di komunitas
merupakan bentuk strategi kemitraan lintas program dan lintas sector yang
terintegrasi atas prinsip kesetaraan, keterpaduan, kesepakatan dan keterbukaan (Depkes RI., 2000). Bentuk
kemitraan antara masyarakat dan professional dilakukan melalui keputusan yang
diambil secara bersama-sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Hasil yang diharapkan dari upaya pengembangan kemitraan
adalah semua sektor baik pemerintah, swasta maupun masyarakat mampu
menyelenggarakan pelayanan dan pembinaan sesuai bidang, peran, kemampuan dan
kesepakatan bersama.
Dalam pelaksanaan kemitraan diperlukan komunikasi sebagai
media informasi yang diperlukan oleh semua sektor agar terjadi koordinasi dan
kerjasama yang efektif dalam mencapai tujuan. Koordinasi
dapat dilakukan di setiap jenjang administrasi dengan melaksanakan pembentukan tim
di Tingkat Kabupaten, Tingkat Kecamatan dan Tingkat Desa/Kelurahan.
Kemitraan di bagi menjadi 2
,yaitu :
a.
Kemitraan
Lintas Sektor
Kemitraan lintas sektor adalah bentuk kerjasama yang
dibangun antara tenaga kesehatan, khususnya perawat CMHN dengan sektor terkait
baik pemerintah maupun non pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa di masyarakat yang dilakukan melalui
kesepakatan bersama tentang peran dan tanggung jawab nasing-masing.
Pelaksanaan kemitraan lintas sektor dapat dilakukan di
Tingkat Kabupaten, Tingkat Kecamatan maupun
di Tingkat Desa dengan cara
menggalang kerjasama dengan
berbagai sektor baik pemerintah maupun swasta dalam mencari dukungan
(dana, sarana dan prasarana, kebijakan pemerintah setempat) dalam mendukung
pelaksanaan program CMHN.
b.
Kemitraan
Lintas Program
Kemitraan lintas program merupakan bentuk kerjasama yang
dibangun antar tenaga kesehatan (multidisiplin) yaitu tenaga kesehatan yang ada
di puskesmas termasuk GP+, maupun di luar puskesmas seperti praktik tenaga
kesehatan : dokter, bidan, psikolog klinik, psikiater dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa di
masyarakat yang dilakukan melalui kesepakatan bersama tentang peran dan
tanggung jawab masing-masing.
2. Pemberdayaan
Dalam mengembangkan Desa Siaga Sehat Jiwa perlu adanya keterlibatan
masyarakat desa setempat dalam upaya mencapai tujuan yaitu me ingkatnya derajat
kesehatan masyarakat. Strategi pemberdayaan
masyarakat bermanfaat untuk mengidentifikasi, mengatasi masalah kesehatan jiwa
dan mempertahankan kesehatan jiwa di wilayahnya. Pemberdayaan masyarakat
merupakan proses pengembangan potensi baik pengetahuan maupun keterampilan
masyarakat sehingga mereka mampu mengontrol diri dan terlibat dalam memenuhi
kebutuhan mereka sendiri. Kader merupakan sumber daya masyarakat yang perlu di kembangkan
dalam pengembangan Desa Siaga Sehat Jiwa. Pemberdayaan kader kesehatan jiwa sebagai
tenaga potensial yang ada di masyarakat diharapkan mampu mendukung program CMHN
yang diterapkan di masyarakat. Seorang kader akan mampu melakukan kegiatan apabila kader tersebut sejak awal diberikan pembekalan.
Metoda dalam mengembangkan kader kesehatan jiwa sebaiknya teratur, sistematis,
rasional, yang digunakan untuk menentukan jumlah kader.
a. Proses Rekruitmen Kader
Rekruitmen kader adalah suatu proses pencarian dan
pemikatan para calon kader yang mempunyai kemampuan dalam mengembangkan Desa
Siaga Sehat Jiwa.. Proses awal dalam merekruit kader adalah dengan melakukan
sosialisasi tentang pembentukan Desa Siaga Sehat Jiwa disertai dengan kriteria kader yang dibutuhkan. Adapun
kriteria kader sebagai berikut :
1)
Sehat
jasmani dan rohani
2)
Mampu
membaca dan menulis dengan lancar menggunakan Bahasa Indonesia.
3)
Bersedia
menjadi kader kesehatan jiwa sebagai tenaga sukarela.
4)
Mempunyai
komitmen untuk melaksanakan program kesehatan jiwa masyarakat.
5)
Meluangkan
waktu untuk kegiatan CMHN.
6)
Mendapat
ijin dari suami atau istri atau keluarga.
Proses rekruitmen kader
dilakukan dengan cara
:
1)
Perawat
CMHN mengadakan pertemuan dengan kepala desa dan tokoh masyarakat setempat
dengan menjelaskan tentang pembentukan Desa Siaga Sehat Jiwa dan kebutuhan
kader kesehatan jiwa.
2)
Perawat
CMHN menjelaskan tentang kriteria kader dan jumlah kader yang dibutuhkan untuk
tiap desa dan dusun.
3)
Tokoh
masyarakat melakukan pencarían calon kader berdasarkan kriteria yang telah
ditetapkan.
4)
Kader
yang telah direkruit mengisi biodata dalam formulir (Lampiran 1) yang telah
disediakan untuk proses seleksi selanjutnya.
Proses seleksi calon kader di Desa Siaga Sehat Jiwa adalah
:
1)
Perawat
CMHN melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat/tokoh agama atau organisasi masyarakat yang ada di
masyarakat dalam menentukan calon kader yang memenuhi syarat
2)
Kader
terpilih mengisi surat pernyataan bersedia sebagai kader kesehatan jiwa dan
bersedia menjalankan program CMHN (
lampiran 2 )
3)
Kader
terpilih diwajibkan mengikuti pelatihan kader kesehatan jiwa.
b. Proses
orientasi Kader
Setiap kader yang
akan melaksanakan program kesehatan jiwa akan melalui masa orientasi yaitu mengikuti
sosialisasi program CMHN dan pelatihan kader kesehatan jiwa . Orientasi yang
dilakukan juga mencakup informasi budaya
kerja Desa Siaga Sehat Jiwa dan informasi umum tentang visi, misi, program, kebijakan dan peraturan.
Kegiatan orientasi menggunakan metode klasikal selama 2 hari, praktik lapangan
selama 3 hari, dan praktik kerja (implementasi Desa Siaga Sehat Jiwa ).
Materi pelatihan
kader mencakup :
1)
Program
Desa Siaga Sehat Jiwa
2)
Deteksi
dini kasus di masyarakat ( kelompok keluarga sehat, kelompok keluarga dengan
masalah psikososial, dan kelompok keluarga dengan gangguan jiwa )
3)
Peran
serta dalam mengerakkan masyarakat pada :
a) Pendidikan kesehatan kelompok keluarga sehat jiwa
b) Pendidikan kesehatan kelompok risiko masalah psikososial
c) Pendidikan kesehatan kelompok dengan gangguan jiwa
d) Terapi aktivitas kelompok
pasien gangguan jiwa
4)
Supervisi
keluarga dan pasien yang telah mandiri
5)
Rujukan
kasus
6)
Pelaporan
kegiatan kader kesehatan jiwa
Selama masa
orientasi, dilakukan evaluasi atau penilaian terhadap kinerja kader dalam melaksanakan program CMHN di Desa Siaga
Sehat Jiwa. Penilaian kader meliputi
penilaian selama pelatihan di kelas (pre dan post test) serta penilaian
penampilan di lapangan.
3. Menejerial
Manajemen adalah proses
dalam menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Menurut Swanburg(2000),
manajemen didefinisikan sebagai ilmu atau seni tentang bagaimana menggunakan sumber
daya secara efisien, efektif, dan rasional untuk mencapai tujuan organisasi
yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pelayanan keperawatan merupakan
pelayanan yang dilakukan oleh banyak orang sehingga ilmu manajemen perlu diterapkan
dalam bentuk manajemen keperawatan. Manajemen keperawatan adalah suatu proses
bekerja melalui anggota staf keperawatan untuk memberikan asuhan, pengobatan,
dan bantuan terhadap pasien.
a.
Pengorganisasian
Pengorganisasian adalah pengelompokan aktivitas untuk mencapai
suatu tujuan penugasan suatu kelompok tenaga keperawatan akan menentukan
cara pengkoordinasian aktivitas yang
tepat, baik vertikal maupun horizontal, yang
bertangung jawab untuk mencapai tujuan organisasi.
Pengorganisasian kegiatan dan tenaga dalam pelayanan kesehatan
komunitas (di MKKJK) Desa Siaga Sehat Jiwa menggunakan pendekatan lintas
sektoral dan lintas program .
Setiap perawat CMHN di puskesmas bertanggung
jawab terhadap sejumlah desa yang
menjadi area binaaan. Toma dan
kader pada setiap dusun bertanggung jawab terhadap sejumlah pasien.
Pengorganisasian di MKJJK Desa Siaga Sehat Jiwa terdiri
dari:
1)
Struktur
organisasi
Struktur organisasi adalah susunan komponen-komponen dalam
suatu organisasi. Pada pengertian struktur organisasi menunjukkan adanya
pembagian kerja dan menunjukkan bagaimana fungsi-fungsi atau kegiatan yang
berbeda-beda diintegrasikan atau
dikoordinasikan. Struktur organisasi juga menunjukkan spesialisasi pekerjaan.
2)
Daftar Jadwal
Kegiatan
Daftar yang berisi
jadual kegiatan, Fasilitator CMHN, Perawat CMHN, Toma, Kader, dan penanggung jawab kegiatan pada setiap
daerah binaan.
3)
Daftar pasien pada kelompok binaan
E.
Peran
Perawat Desa Siaga Sehat Jiwa
Secara umum perawat
jiwa komunitas dapat berperan sebagai perawat praktisioner, perawat pendidik,
dan peran perawat koordinator.
1. Perawat Pelaksana
Perawat pelaksana (praktisioner = direct
nursing care) adalah peran perawat jiwa komunitas yang memungkinkan
terjadinya interaksi antara perawat CMHN dan klien/keluarga dalam rangka
memberikan asuhan kasus keperawatan secara langsung, melului aktifitas asuhan
dengan menggunakan proses keperawatan. Hubungan perawat klien mempunyai tujuan
peningkatan kemampuan klien dalam hal penyelesaian masalah dan peningkatan
fungsi klien. Aktifitas intervensi keperawatan yang dapat dilakukan meliputi
manajemen kasus kesehatan jiwa, intervensi keperawatan pada individu dan
keluarga serta aktivitas kolaborasi dengan tim kesehatan lain. (Kompetensi dan
aktifitas manajemen kasus terlampir).
2. Perawat Pendidik (Edukator)
Peran perawat pendidik cukup luas, tetapi secara khusus pada perawat jiwa
adalah dalam rangka menjalankan fungsi independen pendidikan
kesehatan/keperawatan bagi klien dan keluarga agar mampu menjalankan lima
fungsi keluarga sehat jiwa dan mengembangkan kemampuan penyelesaian masalah.
Aktifitas keperawatan yang dapat dijalankan sesuai dengan fungsi keluarga yang meliputi peningkatan kemampuan mengenal
masalah, mengambil keputusan, kemampuan merawat anggota keluarga yang mengalami
masalah psikososial atau gangguan jiwa, memodifikasi lingkungan klien dan
keluarga yang dapat mendukung penyelesaian masalah dan kemampuan dalam
menggunakan fasilitas atau sumber-sumber di lingkungan sekitar klien yang dapat
dijadikan sebagi sumber koping dalam menyelesaikan masalah kesehatan jiwa.
3. Perawat Koordinator
Peran perawat koordinator adalah melakukan hubungan dalam rangka koordinasi dan negosiasi kepada pihak-pihak
terkait. Aktifitas keperawatan yang dapat dikerjakan meliputi kegiatan penemuan
kasus kesehatan jiwa dan menjalankan fungsi rujukan kasus gangguan jiwa maupun
masalah psikososial yang menjadi asuhannnya.
F.
Sasaran
dalam Pengembangan Desa Siaga
Menurut Efendi (2009), sasaran dalam pengembangan
desa siaga:
1. Pihak
yang dapat memengaruhi individu dan keluarga, yaitu tokoh masyarakat, lembaga
swadaya masyarakat (LSM), kader dan media massa.
2. Pihak-pihak
yang dapat memberi dukungan atau bantuan, yaitu pejabat atau dunia usaha.
3. Semua
individu dan keluarga didesa.
Semua sasaran diatas diharapkan dapat lebih mandiri
dalam mengatasi masalah-masalah kesehatan. Untuk menuju desa siaga, ada
beberapa criteria yang harus dipenuhi, yaitu desa tersebut minimal mempunyai
pos kesehatan desa (poskesda). Poskesda disini merupakan suatu upaya bersumber
daya masyarakat (UKBM) yang minimal melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti
berikut:
1. Pengamatan
epidemiologis penyakit menular dan yang berpotensi menjadi kejadian luar biasa
(KLB) serta factor-faktor resikonya.
2. Penanggulangan
penyakit menular dan yang berpotensi menjadi kejadian luar biasa serta
kekurangan gizi.
3. Kesiapsiagaan
dalam penanggulangan bencana kegawatdaruratan kesehatan.
4. Pelayanan
kesehatan dasar, sesuai dengan kompetensinya.
5. Kegiatan
lain-lain misalnya promosi untuk sadar gizi, perilaku hidup bersih dan sehat,
penyehatan lingkungan, dan kegiatan pengembangan.
Untuk mempermudah
strategi intervensi, sasaran dibedakan menjadi tiga kelompok, yang dalam
pendekatannya harus dilakukan secara simultan, ketiga kelompok tersebut adalah (Pahlevi,
2012):
1. Sasaran Primer
Semua individu dan keluarga di desa
yang diharapkan mampu melaksanakan hidup sehat, peduli dan tanggap terhadap
permasalahan kesehatan di wilayah desanya.
2. Sasaran Sekunder
Pihak - pihak yang mempunyai
pengaruh terhadap perilaku individu dan keluarga di desa atau dapat menciptakan
iklim yang kondusif bagi perubahan perilaku tersebut yaitu tokoh - tokoh
pemerintahan, masyarakat, agama, perempuan, pemuda, PKK, dan lain – lain.
3. Sasaran Tersier
Pihak - pihak yang diharapkan
memberikan dukungan kebijakan, peraturan perundang - undangan, tenaga, sarana,
dana, dan lain - lain yaitu Camat, Kepala Desa, pejabat pemerintahan lainnya,
dunia usaha, donatur, dan stakeholders lain.
G.
Kriteria
Desa Siaga
Agar sebuah
desa menjadi Desa Siaga maka desa tersebut harus memiliki forum
desa / lembaga kemasyarakatan yang aktif dan adanya sarana / akses
pelayanan kesehatan dasar. Dalam pengembangannya Desa Siaga akan
meningkat dengan membagi menjadi 4 Kriteria Desa Siaga (Pahlevi, 2012) :
1. Tahap Bina
Pada tahap ini
forum masyarakat desa mungkin belum aktif, namun telah ada forum / lembaga
masyarakat desa yang telah berfungsi dalam bentuk apa saja, misalnya kelompok
rembug desa, kelompok yasinan atau persekutuan doa, dan sebagainya.
Demikian juga Posyandu dan Polindesnya mungkin masih pada tahap pertama.
Pembinaan intensif dari petugas kesehatan dan petugas sektor lainnya sangat
diperlukan, misalnya dalam bentuk pendampingan saat ada pertemuan forum desa
untuk meningkatkan kinerja forum dengan pendekatan PKMD.
2. Tahap Tumbuh
Pada tahap
ini forum masyarakat desa telah aktif lamdari anggota forum untuk
mengembangkan UKBM sesuai kebutuhan masyarakat selain posyandu , Demikian juga
Polindes dan Posyandu sedikitnya sudah pada tahap madya.
Pendampingan
dari tim Kecamatan atau petugas dari sektor/LSM masih sangat diperlukan untuk
pengembangan kualitas Posyandu atau pengembangan UKBM lainnya. Hal
penting lain yang diperhatikan adalah pembinaan dari Puskesmas PONED sehingga
semua hamil bersalin nifas serta bayi baru lahir yang risiko tinggi
dan mengalami komplikasi dapat ditangani dengan baik. Disamping itu sistem
surveilans berbasis masyarakat juga sudah sudah dapat berjalan, artinya
masyarakat mampu mengamati penyakit ( menular dan tidak menular ) serta faktor
risiko di lingkungannya secara terus menerus dan melaporkan serta memberikan
informasi pada petugas kesehatan / yang terkait.
3. Tahap Kembang
Pada tahap ini
forum kesehatan masyarakat telah berperan secara aktif dan mampu mengembangkan
UKBM-UKBM sesuai kebutuhan masyarakat dengan biaya berbasis masyarakat. Sistem
Kewaspadaan Dini masyarakat menghadapi bencana dan kejadian luar biasa telah
dilaksanakan dengan baik, demikian juga dengan sistem pembiyaan kesehatan
berbasis masyarakat.
Jika selama ini
pembiayaan kesehatan oleh masyarakat sempat terhenti karena kurangnya pemahaman
terhadap sistem jaminan, masyarakat didorong lagi untuk mengembangkan sistem
serupa dimulai dari sistem yang sederhana dan jelas dibutuhkan oleh masyarakat,
misalnya tabulin. Pembinaan masih diperlukan meskipun tidak terlalu
intensif.
4. Tahap Paripurna
Pada tahap ini semua
indikator dalam kriteria Desa Siaga sudah terpenuhi. Masyarakat sudah
hidup dalam lingkungan sehat serta berperilaku hidup bersih dan sehat.
Masyarakatnya sudah mandiri dan siaga tidak hanya terhadap masalah kesehatan
yang mengancam , namun juga terhadap kemungkinan musibah / bencana non
kesehatan. . Pendampingan dari Tim Kecamatan sudah tidak diperlukan lagi.
Desa siaga tidak hanya sekedar konsep yang bertengger di
atas awan. Dengan mengacu visi Departemen Kesehatan agar rakyat indonesia dapat
mewujudkan kesehatan secara mandiri, perlu dilakukan tindakan - tindakan nyata.
Sebagai contoh, pembentukan Pos Kesehatan Desa ( Poskesdes ) yang bertujuan
agar setiap desa mampu mengidentifikasi dan mencegah bencana, wabah, kurang
gizi dan persoalan - persoalan lain. Poskesdes diharapkan pula untuk
merevitalisasi upaya - upaya kesehatan bersumber masyarakat seperti posyandu,
pos obat desa, ambulans desa, bank daerah desa, kelompok pemakai air dan
koperasi jamban.
H.
Visi
dan Misi Desa Siaga
1. Visi
a. Mewujudkan Desa menjadi Desa Siaga
Sehat.
b. Menuju Desa Sehat 2010.
2. Misi
a.
Menggerakkan pembangunan kesehatan.
b.
Memelihara dan meningkatkan pengetahuan,SDM.
c. Memberdayakan masyarakat agar mampu
berperilaku hidup sehat.
d. Meningkatkan akses masyarakat
terhadap pelayanan kesehatan berkualitas.
e. Meningkatkan sistem surveilans,
monitoring dan informasi kesehatan.
f. Meningkatkan pembiayaan kesehatan.
I.
Indikator Keberhasilan Desa Siaga
Keberhasilan
upaya Pengembangan Desa Siaga dapat dilihat dari empat kelompok indikatornya,
yaitu (Pahlevi, 2012):
1. Indikator
masukan
Indikator
masukan adalah indikator untuk mengukur seberapa besar masukan telah diberikan
dalam rangka pengembangan Desa siaga. Indikator masukan terdiri atas hal-hal
berikut:
a. Ada/tidaknya
Forum Masyarakat Desa.
b. Ada/tidaknya
sarana pelayanan kesehatan serta perlengkapan / peralatannya.
c. Ada/tidaknya
UKBM yang dibutuhkan masyarakat.
d. Ada/tidaknya
tenaga kesehatan( minimal bidan ).
e. Ada/tidaknya
kader aktif.
f. Ada/tidaknya
sarana bangunan / Poskesdes sebagai pusat pemberdayaan masyarakat bidang
kesehatan.
g. Ada/tidaknya
alat komunikasi yang telah lazim dipakai masyarakat yang dimanfaatkan untuk
mendukung penggerakan surveilans berbasis masyarakat misal: kentongan, bedug,
dll.
2. Indikator
Proses
Indikator proses
adalah indikator untk mengukur seberapa aktif upaya yang dilaksanakan di suatu
desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga Indikator proses terdiri atas hal -
hal sebagai berikut :
a. Frekuensi
pertemuan Forum Masyarakat Desa.
b. Berfungsi /
tidaknya UKBM Poskesdes.
c. Ada / tidaknya
pembinaan dari Puskesmas PONED.
d. Berfungsi /
tidaknya UKBM yang ada.
e. Berfungsi/tidaknya
Sistem Kegawatdaruratan dan Penanggulangan Kegawat daruratnya dan bencana.
f. Berfungsi /
tidaknya Sistem Surveilans berbasis masyarakat.
g. Ada / tidaknya
kegiatan kunjungan rumah kadarzi dan PHBS.
h. Ada / tidaknya
deteksi dini gangguan jiwa di tingkat rumah tangga.
3. Indikator Keluaran
Indikator
Keluaran adalah indikator untuk mengukur seberapa besar hasil kegiatan yang
dicapai di suatu desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga. Indikator keluaran
terdiri atas hal - hal berikut :
a. Cakupan
pelayanan kesehatan dasar ( utamanya KIA ).
b. Cakupan
pelayanan UKBM - UKBM lain.
c. Jumlah kasus
kegawatdaruratan dan KLB yang ada dan dilaporkan.
d. Cakupan rumah
tangga yang mendapat kunjungan rumah untuk kadarzi dan PHBS.
e. Tertanganinya
masalah kesehatan dengan respon cepat.
4. Indikator
Dampak.
Indikator
dampak adalah indikator untuk mengukur seberapa besar dampak dari hasil
kegiatan desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga. Indikator proses terdiri
dari atas hal-hal sebagai berikut.
a. Jumlah penduduk
yang menderita sakit.
b. Jumlah ibu
melahirkan yang meninggal dunia.
c. Jumlah bayi dan
balita yang meninggal dunia.
d. Jumlah balita
dengan gizi buruk.
e. Tidak
terjadinya KLB penyakit.
f. Respon cepat
masalah kesehatan.
BAB
III
PENUTUP
Desa Siaga
merupakan gambaran masyarakat yang sadar, mau dan mampu untuk mencegah dan
mengatasi berbagai ancaman terhadap kesehatan masyarakat seperti kurang gizi,
penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB, kejadian
bencana, kecelakaan, dan lain-lain, dengan memanfaatkan potensi setempat,
secara gotong-royong.
Inti dari
kegiata Desa Siaga adalah memberdayakan masyarakat agar mau dan mampu untuk
hidup sehat. Oleh karena itu dalam pengembangannya diperlukan langkah-langkah
pendekatan edukatif. Yaitu upaya mendampingi (memfasilitasi) masyarakat untuk
menjalani proses pembelajaran yang berupa proses pemecahan masalah-masalah
kesehatan yang dihadapinya.
Daftar
Pustaka
Apsari, Afirtha Diah dan Heri Purnomo. (2010). Pencanangan Desa Siaga Sehat Jiwa. Diakses tanggal 11 April 2013 di
http://www.jogjatv.tv/berita/24/11/2010/pencanangan-desa-siaga-sehat-jiwa.
Efendi,
Ferry. (2009). Keperawatan Kesehatan
Komunitas Teori dan Praktik dalam Keperawatan. Jakarta : Salemba Medika.
Meru,
Ijam. 2011. Community Mental Health
Nursing. Diakses pada tanggal 14 April 2013 di http://ijammeru.blogspot.com/2011/04/tutor-community-mental-health-nursing.html.