BAB I
PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang
Maraknya bencana alam seperti tanah longsor, banjir, gempa, tsunami dan lain-lain, akhir-akhir ini telah memperparah kondisi sosial, ekonomi dan lingkungan di tanah air kita. Pencemaran lingkungan, penggundulan hutan pengungsian dan wabah penyakit serta Kejadian Luar Biasa (KLB) telah terjadi di sebagian besar Negara kita. Konflik sosial yang berkepanjangan telah menimbulkan kerusakan dan pertikaian, stress, gangguan jiwa dan kemiskinan.
Mengingat masalah gangguan jiwa yang meningkat akhir-akhir ini yang kesemuanya mengakibatkan dampak fisik dan psikologis, maka WHO memandang perlu program CMHN.
Kegiatan program CMHN merupakan serangkaian kegiatan yang dimulai dari proses recruitmen perawat CMHN yang akan mengikuti pelatihan, pertemuan persiapan yang melibatkan beberapa sector yang terkait seperti Dinas Kesehatan dan pemerintah daerah setempat dalam rangka memperoleh dukungan pelaksanan CMHN, kegiatan BC-CMHN berupa pemberian pengetahuan dan keterampilan bagi perawat Puskesmas, sehingga memiliki kompetensi melaksanakan asuhan keperawatan kepada pasien gangguan jiwa, selanjutnya implementasinya di masyarakat dan kegiatan supervisi.
Dalam undang-undang no. 23 tahun 1992 tentang kesehatan pasal 24 tentang kesehatan jiwa menyebutkan :
1.      Kesehatan jiwa diselenggarakan untuk mewujudkan jiwa yang sehat secara optimal baik intelektual maupun emotional.
2.      Kesehatan jiwa meliputi pemeliharaan dan peningkatan kesehatan jiwa, pencegahan dan penanggulangan masalah psikososial dan gangguan jiwa, penyembuhan dan pemulihan penderita gangguan jiwa.
3.      Kesehatan jiwa dilakukan oleh perorangan, lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan pekerjaan, lingkungan masyarakat, didukung sarana pelayanan kesehatan jiwa dan sarana lainnya.

B.        Rumusan masalah
1.      Apa definisi dari desa siaga, desa siaga sehat jiwa dan community mental heatlth nursing ?
2.      Bagaimana konsep desa siaga sehat jiwa?
3.      Apa tujuan dari desa siaga?
4.      Bagaimana pengelolaan dalam desa siaga sehat jiwa?
5.      Bagaimana peran perawat desa siaga sehat jiwa?
6.      Apa sasaran dalam pengembangan desa siaga?
7.      Bagaimana criteria desa siaga?
8.      Apa visi dan misi desa siaga?
9.      Apa indicator keberhasilan desa siaga?

C.       Tujuan
1.      Tujuan Umum
Menambah wawasan mahasiswa tentang DSSJ (Desa Siaga Sehat Jiwa).
2.      Tujuan Khusus
Mahasiswa dapat menjelaskan :
a.    Definisi desa siaga, desa siaga sehat jiwa dan community mental heatlth nursing.
b.   Konsep desa siaga sehat jiwa.
c.    Tujuan pembentukan desa siaga.
d.   Bagaimana pengelolaan dalam desa siaga sehat jiwa.
e.    Peran perawat desa siaga sehat jiwa.
f.    Sasaran dalam pengembangan desa siaga.
g.   Criteria desa siaga.
h.   Visi dan misi desa siaga.
i.     Indicator keberhasilan desa siaga.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Definisi
1.   Desa Siaga
Desa siaga adalah desa yang memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan untuk mencegah dan mengatasi masalah kesehatan (bencana dan kegawatdaruratan kesehatan) di desanya (Depkes RI, 2006 dalam Efendi, 2009).
Desa Siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan, bencana dan kegawat daruratan kesehatan secara mandiri. Sebuah Desa dikatakan menjadi desa siaga apabila desa tersebut telah memiliki sekurang-kurangnya sebuah Pos Kesehatan Desa.
Desa Siaga yang telah dicanangkan pemerintah, merupakan gambaran masyarakat yang sadar, mau dan mampu mencegah dan mengatasi berbagai ancaman terhadap kesehatan masyarakat, seperti kurang gizi, kejadian bencana, termasuk didalamnya gangguan jiwa, dengan memanfaatkan potensi setempat secara gotong royong, menuju Desa Siaga.
2.   Desa Siaga Sehat Jiwa
Desa siaga sehat jiwa merupakan sebuah program, yang mengajak masyarakat untuk ikut berperan serta dalam mendeteksi penyakit  serta siaga terhadap munculnya masalah kesehatan jiwa di masyarakat (Apsari, 2010).
Rochana Dwi Astuti mengungkapkan, desa siaga sehat jiwa merupakan gambaran masyarakat yang sadar, mau dan mampu mencegah dan mengatasi berbagai ancaman terhadap kesehatan masyarakat, seperti kurang gizi, bencana, serta masalah gangguan kejiwaan, dengan memanfaatkan potensi setempat secara gotong royong. Beberapa tahapan yang akan dilaksanakan di desa siaga sehat jiwa diantaranya, meliputi persiapan, sosialisasi, pelatihan kader, pendampingan, monitoring, dan pelaporan. dengan dibentuknya desa siaga sehat jiwa, diharapkan dapat mengurangi dampak dan kerugian akibat dari adanya penderita gangguan jiwa yang tidak dirawat (Apsari, 2010).
Desa Siaga Sehat Jiwa (DSSJ) merupakan pengembangan kesehatan mental berbasis masyarakat bertujuan agar masyarakat di desa binaan tanggap terhadap masalah kesehatan jiwa masyarakat, dapat mencegah timbulnya masalah kesehatan jiwa serta dapat menanggulangi masalah kesehatan jiwa di masyarakat (Yuni, 2010).
Desa siaga sehat jiwa merupakan sebuah program, yang mengajak masyarakat untuk ikut berperan serta dalam mendeteksi penyakit  serta siaga terhadap munculnya masalah kesehatan jiwa di masyarakat (Jogyatv, 2010).
Desa Siaga Sehat jiwa merupakan salah satu program CMHN (Community Mental Health Nursing) yang bertujuan untuk (Meru, 2011) :
a.       Pendidikan kesehatan jiwa untuk masyarakat sehat.
b.      Pendidikan kesehatan jiwa untuk resiko masalah psikososial.
c.       Resiko jiwa untuk mengalami gangguan jiwa.
d.      Terapi aktivitas bagi pasien gangguan jiwa mandiri.
e.       Rehabilitasi bagi pasien gangguan jiwa mandiri.
f.       Askep bagi keluarga pasien gangguan jiwa
3.   Community Mental Health Nursing (CMHN)
Comunity Mental Health Nursing adalah upaya untuk mewujudkan pelayanan kesehatan jiwa dengan tujuan pasien yang tidak tertangani di masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang lebih baik (Meru, 2011)
CMHN adalah pelayanan keperawatan yang komprehensif, holistik, dan paripurna, berfokus pada masyarakat yang sehat jiwa, rentang terhadap stress dan dalam tahap pemulihan serta pencegahan kekambuhan yang berfungsi untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah-masalah jiwa akibat dampak bencana.
CMHN merupakan bentuk pengelolaan pelayanan asuhan keperawatan jiwa yang mendasarkan pada prinsip – prinsip pelayanan keperawatan yang holistik dan komprehensif. Keperawatan jiwa yang holistik dan komprehensif yakni pendekatan pelayanan yang meliputi aspek biologis, psikologis, sosial kultural, dan spiritual dalam hubungannya dengan prevensi primer, sekunder dan tersier.

B.     Konsep Desa Siaga Sehat Jiwa
WHO memandang pelaksanaan Program CMHN tersebut sangat positif karena dapat memenuhi sasaran dalam upaya penanganan masalah pasien gangguan jiwa di masyarakat.
Salah satu program dan produk dari CMHN tersebut adalah membentuk desa siaga sehat jiwa dengan tujuan dilakukannya pendidikan kesehatan jiwa untuk masyarakat sehat, pendidikan kesehatan jiwa untuk resiko masalah psikososial, resiko jiwa untuk mengalami gangguan jiwa, terapi aktivitas dan rehabilitasi bagi pasien gangguan jiwa mandiri, serta askep bagi keluarga pasien gangguan jiwa
Desa Siaga Sehat Jiwa merupakan satu bentuk pengembangan dari pencanangan Desa Siaga yang bertujuan agar masyarakat ikut berperan serta dalam mendeteksi pasien gangguan jiwa yang belum terdeteksi, dan membantu pemulihan pasien yang telah dirawat di rumah sakit, serta siaga terhadap munculnya masalah kesehatan jiwa di masyarakat melalui kegiatan keperawatan kesehatan jiwa masyarakat atau komunitas (Community Mental Health Nursing). CMHN merupakan bentuk pengelolaan pelayanan asuhan keperawatan jiwa yang mendasarkan pada prinsip – prinsip pelayanan keperawatan yang holistik dan komprehensif. Keperawatan jiwa yang holistik dan komprehensif yakni pendekatan pelayanan yang meliputi aspek biologis, psikologis, sosial kultural, dan spiritual dalam hubungannya dengan prevensi primer, sekunder dan tersier.

C.    Tujuan
Tujuan utama pengembangan Desa Siaga adalah untuk memeratakan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat. Untuk itu perlu adanya upaya kesehatan yang berbasis masyarakat agar upaya kesehatan lebih tercapai (accessible), lebih terjangkau (affordable) serta lebih berkuahtas (quality).
Tujuan pembentukan desa siaga menurut Efendi (2009) adalah:
1.   Tujuan umum
a.    Terwujudnya desa dengan masyarakat yang sehat, peduli, dan tanggap terhadap masalah-masalah kesehatan (bencana dan kegawatdaruratan) didesanya.
2.   Tujuan khusus
a.    Meningkatnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat desa tentang pentingnya kesehatan dan menerapkan perilaku hidup sehat.
b.   Meningkatnya kemampuan dan kemauan masyarakat desa untuk menolong dirinya sendiri dibidang kesehatan.
c.    Meningkatnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat desa terhadap resiko dan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan (bencana, wabah penyakit, dan lainnya).
d.   Meningkatnya kesehatan lingkungan di desa.

D.    Pengelolaan dalam Desa Siaga Sehat Jiwa
1.   Kemitraan
Kemitraan dalam pelayanan kesehatan di komunitas merupakan bentuk strategi kemitraan lintas program dan lintas sector yang terintegrasi atas prinsip kesetaraan, keterpaduan, kesepakatan  dan keterbukaan (Depkes RI., 2000). Bentuk kemitraan antara masyarakat dan professional dilakukan melalui keputusan yang diambil secara bersama-sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Hasil yang diharapkan dari upaya pengembangan kemitraan adalah semua sektor baik pemerintah, swasta maupun masyarakat mampu menyelenggarakan pelayanan dan pembinaan sesuai bidang, peran, kemampuan dan kesepakatan bersama.
Dalam pelaksanaan kemitraan diperlukan komunikasi sebagai media informasi yang diperlukan oleh semua sektor agar terjadi koordinasi dan kerjasama yang efektif dalam mencapai tujuan. Koordinasi dapat dilakukan di setiap jenjang administrasi dengan melaksanakan pembentukan tim di Tingkat Kabupaten, Tingkat Kecamatan dan Tingkat Desa/Kelurahan.
Kemitraan di bagi menjadi 2 ,yaitu :
a.       Kemitraan Lintas Sektor
Kemitraan lintas sektor adalah bentuk kerjasama yang dibangun antara tenaga kesehatan, khususnya perawat CMHN dengan sektor terkait baik pemerintah maupun non pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan  jiwa di masyarakat yang dilakukan melalui kesepakatan bersama tentang peran dan tanggung jawab nasing-masing.
Pelaksanaan kemitraan lintas sektor dapat dilakukan di Tingkat Kabupaten, Tingkat Kecamatan maupun  di Tingkat Desa dengan cara  menggalang kerjasama dengan  berbagai sektor baik pemerintah maupun swasta dalam mencari dukungan (dana, sarana dan prasarana, kebijakan pemerintah setempat) dalam mendukung pelaksanaan program CMHN.
b.      Kemitraan Lintas Program
Kemitraan lintas program merupakan bentuk kerjasama yang dibangun antar tenaga kesehatan (multidisiplin) yaitu tenaga kesehatan yang ada di puskesmas termasuk GP+, maupun di luar puskesmas seperti praktik tenaga kesehatan : dokter, bidan, psikolog klinik, psikiater   dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa di masyarakat yang dilakukan melalui kesepakatan bersama tentang peran dan tanggung jawab masing-masing.
2.      Pemberdayaan
Dalam mengembangkan Desa Siaga Sehat Jiwa perlu adanya keterlibatan masyarakat desa setempat dalam upaya mencapai tujuan yaitu me ingkatnya derajat kesehatan masyarakat.  Strategi pemberdayaan masyarakat bermanfaat untuk mengidentifikasi, mengatasi masalah kesehatan jiwa dan mempertahankan kesehatan jiwa di wilayahnya. Pemberdayaan masyarakat merupakan proses pengembangan potensi baik pengetahuan maupun keterampilan masyarakat sehingga mereka mampu mengontrol diri dan terlibat dalam memenuhi kebutuhan mereka sendiri. Kader merupakan sumber daya masyarakat yang perlu di kembangkan dalam pengembangan Desa Siaga Sehat Jiwa. Pemberdayaan kader kesehatan jiwa sebagai tenaga potensial yang ada di masyarakat diharapkan mampu mendukung program CMHN yang diterapkan di masyarakat. Seorang kader akan mampu melakukan kegiatan  apabila kader tersebut sejak awal diberikan pembekalan. Metoda dalam mengembangkan kader kesehatan jiwa sebaiknya teratur, sistematis, rasional, yang digunakan untuk menentukan jumlah kader.
a.      Proses Rekruitmen Kader
Rekruitmen  kader adalah suatu proses pencarian dan pemikatan para calon kader yang mempunyai kemampuan dalam mengembangkan Desa Siaga Sehat Jiwa.. Proses awal dalam merekruit kader adalah dengan melakukan sosialisasi tentang pembentukan Desa Siaga Sehat Jiwa disertai dengan  kriteria kader yang dibutuhkan. Adapun kriteria kader sebagai berikut :
1)      Sehat jasmani dan rohani
2)      Mampu membaca dan menulis dengan lancar menggunakan Bahasa Indonesia.
3)      Bersedia menjadi kader kesehatan jiwa sebagai tenaga sukarela.
4)      Mempunyai komitmen untuk melaksanakan program kesehatan jiwa masyarakat.
5)      Meluangkan waktu untuk kegiatan CMHN.
6)      Mendapat ijin dari suami atau istri atau keluarga.

Proses rekruitmen kader dilakukan dengan cara :
1)      Perawat CMHN mengadakan pertemuan dengan kepala desa dan tokoh masyarakat setempat dengan menjelaskan tentang pembentukan Desa Siaga Sehat Jiwa dan kebutuhan kader kesehatan jiwa.
2)      Perawat CMHN menjelaskan tentang kriteria kader dan jumlah kader yang dibutuhkan untuk tiap desa dan dusun.
3)      Tokoh masyarakat melakukan pencarían calon kader berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
4)      Kader yang telah direkruit mengisi biodata dalam formulir (Lampiran 1) yang telah disediakan untuk proses seleksi selanjutnya.
Proses seleksi calon kader di Desa Siaga Sehat Jiwa adalah :
1)         Perawat CMHN melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat/tokoh agama  atau organisasi masyarakat yang ada di masyarakat dalam menentukan calon kader yang memenuhi syarat
2)         Kader terpilih mengisi surat pernyataan bersedia sebagai kader kesehatan jiwa dan bersedia menjalankan program CMHN (  lampiran 2 )
3)         Kader terpilih diwajibkan mengikuti pelatihan kader kesehatan jiwa.
b.   Proses orientasi Kader
Setiap kader yang akan melaksanakan program kesehatan jiwa akan melalui masa orientasi yaitu mengikuti sosialisasi program CMHN dan pelatihan kader kesehatan jiwa . Orientasi yang dilakukan juga mencakup  informasi budaya kerja  Desa Siaga Sehat Jiwa  dan informasi umum tentang  visi, misi, program, kebijakan dan peraturan. Kegiatan orientasi menggunakan metode klasikal selama 2 hari, praktik lapangan selama 3 hari, dan praktik kerja (implementasi Desa Siaga Sehat Jiwa ).

Materi pelatihan kader mencakup :
1)      Program Desa Siaga Sehat Jiwa
2)      Deteksi dini kasus di masyarakat ( kelompok keluarga sehat, kelompok keluarga dengan masalah psikososial, dan kelompok keluarga dengan  gangguan jiwa )
3)      Peran serta dalam mengerakkan masyarakat pada :
a)      Pendidikan kesehatan kelompok keluarga sehat jiwa
b)      Pendidikan kesehatan kelompok risiko masalah psikososial
c)      Pendidikan kesehatan kelompok dengan gangguan jiwa
d)     Terapi aktivitas kelompok  pasien gangguan jiwa
4)      Supervisi keluarga dan pasien yang telah mandiri
5)      Rujukan kasus
6)      Pelaporan kegiatan kader kesehatan jiwa
Selama masa orientasi, dilakukan evaluasi atau penilaian terhadap kinerja kader  dalam melaksanakan program CMHN di Desa Siaga Sehat Jiwa.  Penilaian kader meliputi penilaian selama pelatihan di kelas (pre dan post test) serta penilaian penampilan di lapangan.
3.      Menejerial
Manajemen adalah proses dalam menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Menurut Swanburg(2000), manajemen didefinisikan sebagai ilmu atau seni tentang bagaimana menggunakan sumber daya secara efisien, efektif, dan rasional untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pelayanan keperawatan merupakan pelayanan yang dilakukan oleh banyak orang sehingga ilmu manajemen perlu diterapkan dalam bentuk manajemen keperawatan. Manajemen keperawatan adalah suatu proses bekerja melalui anggota staf keperawatan untuk memberikan asuhan, pengobatan, dan bantuan terhadap pasien.
a.   Pengorganisasian
Pengorganisasian adalah pengelompokan aktivitas untuk mencapai suatu tujuan penugasan suatu kelompok tenaga keperawatan akan menentukan cara  pengkoordinasian aktivitas yang tepat, baik vertikal maupun horizontal, yang   bertangung jawab untuk mencapai tujuan organisasi.
Pengorganisasian kegiatan dan tenaga dalam pelayanan kesehatan komunitas (di MKKJK) Desa Siaga Sehat Jiwa menggunakan pendekatan lintas sektoral dan lintas  program . Setiap  perawat CMHN di puskesmas bertanggung jawab terhadap sejumlah desa  yang menjadi area binaaan.   Toma dan kader  pada setiap dusun  bertanggung jawab terhadap sejumlah pasien.

Pengorganisasian di MKJJK Desa Siaga Sehat Jiwa terdiri dari:
1)      Struktur organisasi
Struktur organisasi adalah susunan komponen-komponen dalam suatu organisasi. Pada pengertian struktur organisasi menunjukkan adanya pembagian kerja dan menunjukkan bagaimana fungsi-fungsi atau kegiatan yang berbeda-beda  diintegrasikan atau dikoordinasikan. Struktur organisasi juga menunjukkan spesialisasi pekerjaan.
2)      Daftar  Jadwal  Kegiatan
Daftar yang berisi  jadual kegiatan, Fasilitator CMHN, Perawat CMHN, Toma, Kader,  dan penanggung jawab kegiatan pada setiap daerah binaan.
3)      Daftar  pasien pada kelompok binaan      

E.     Peran Perawat Desa Siaga Sehat Jiwa
Secara umum perawat jiwa komunitas dapat berperan sebagai perawat praktisioner, perawat pendidik, dan peran perawat koordinator.
1.      Perawat Pelaksana
Perawat pelaksana (praktisioner = direct nursing care) adalah peran perawat jiwa komunitas yang memungkinkan terjadinya interaksi antara perawat CMHN dan klien/keluarga dalam rangka memberikan asuhan kasus keperawatan secara langsung, melului aktifitas asuhan dengan menggunakan proses keperawatan. Hubungan perawat klien mempunyai tujuan peningkatan kemampuan klien dalam hal penyelesaian masalah dan peningkatan fungsi klien. Aktifitas intervensi keperawatan yang dapat dilakukan meliputi manajemen kasus kesehatan jiwa, intervensi keperawatan pada individu dan keluarga serta aktivitas kolaborasi dengan tim kesehatan lain. (Kompetensi dan aktifitas manajemen kasus terlampir).
2.      Perawat Pendidik (Edukator)
Peran perawat pendidik cukup luas, tetapi secara khusus pada perawat jiwa adalah dalam rangka menjalankan fungsi independen pendidikan kesehatan/keperawatan bagi klien dan keluarga agar mampu menjalankan lima fungsi keluarga sehat jiwa dan mengembangkan kemampuan penyelesaian masalah. Aktifitas keperawatan yang dapat dijalankan sesuai dengan fungsi keluarga  yang meliputi peningkatan kemampuan mengenal masalah, mengambil keputusan, kemampuan merawat anggota keluarga yang mengalami masalah psikososial atau gangguan jiwa, memodifikasi lingkungan klien dan keluarga yang dapat mendukung penyelesaian masalah dan kemampuan dalam menggunakan fasilitas atau sumber-sumber di lingkungan sekitar klien yang dapat dijadikan sebagi sumber koping dalam menyelesaikan masalah kesehatan jiwa.
3.      Perawat Koordinator
Peran perawat koordinator adalah melakukan hubungan dalam rangka   koordinasi dan negosiasi kepada pihak-pihak terkait. Aktifitas keperawatan yang dapat dikerjakan meliputi kegiatan penemuan kasus kesehatan jiwa dan menjalankan fungsi rujukan kasus gangguan jiwa maupun masalah psikososial yang menjadi asuhannnya.

F.     Sasaran dalam Pengembangan Desa Siaga
Menurut Efendi (2009), sasaran dalam pengembangan desa siaga:
1.   Pihak yang dapat memengaruhi individu dan keluarga, yaitu tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), kader dan media massa.
2.   Pihak-pihak yang dapat memberi dukungan atau bantuan, yaitu pejabat atau dunia usaha.
3.   Semua individu dan keluarga didesa.
Semua sasaran diatas diharapkan dapat lebih mandiri dalam mengatasi masalah-masalah kesehatan. Untuk menuju desa siaga, ada beberapa criteria yang harus dipenuhi, yaitu desa tersebut minimal mempunyai pos kesehatan desa (poskesda). Poskesda disini merupakan suatu upaya bersumber daya masyarakat (UKBM) yang minimal melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti berikut:
1.   Pengamatan epidemiologis penyakit menular dan yang berpotensi menjadi kejadian luar biasa (KLB) serta factor-faktor resikonya.
2.   Penanggulangan penyakit menular dan yang berpotensi menjadi kejadian luar biasa serta kekurangan gizi.
3.   Kesiapsiagaan dalam penanggulangan bencana kegawatdaruratan kesehatan.
4.   Pelayanan kesehatan dasar, sesuai dengan kompetensinya.
5.   Kegiatan lain-lain misalnya promosi untuk sadar gizi, perilaku hidup bersih dan sehat, penyehatan lingkungan, dan kegiatan pengembangan.
Untuk mempermudah strategi intervensi, sasaran dibedakan menjadi tiga kelompok, yang dalam pendekatannya harus dilakukan secara simultan, ketiga kelompok tersebut adalah (Pahlevi, 2012):
1.      Sasaran Primer
Semua individu dan keluarga di desa yang diharapkan mampu melaksanakan hidup sehat, peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayah desanya.
2.      Sasaran Sekunder
Pihak - pihak yang mempunyai pengaruh terhadap perilaku individu dan keluarga di desa atau dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi perubahan perilaku tersebut yaitu tokoh - tokoh pemerintahan, masyarakat, agama, perempuan, pemuda, PKK, dan lain – lain.
3.      Sasaran Tersier
Pihak - pihak yang diharapkan memberikan dukungan kebijakan, peraturan perundang - undangan, tenaga, sarana, dana, dan lain - lain yaitu Camat, Kepala Desa, pejabat pemerintahan lainnya, dunia usaha, donatur, dan stakeholders lain.

G.    Kriteria Desa Siaga
Agar sebuah desa   menjadi Desa Siaga maka desa tersebut harus memiliki forum desa / lembaga kemasyarakatan yang aktif dan adanya sarana / akses  pelayanan kesehatan dasar.  Dalam pengembangannya Desa Siaga  akan meningkat  dengan membagi menjadi 4 Kriteria Desa Siaga (Pahlevi, 2012) :
1.      Tahap Bina
Pada tahap ini forum masyarakat desa mungkin belum aktif, namun telah ada forum / lembaga masyarakat desa yang telah berfungsi dalam bentuk apa saja, misalnya kelompok rembug desa, kelompok yasinan atau persekutuan doa, dan sebagainya.  Demikian juga Posyandu dan Polindesnya mungkin masih pada tahap pertama.  Pembinaan intensif dari petugas kesehatan dan petugas sektor lainnya sangat diperlukan, misalnya dalam bentuk pendampingan saat ada pertemuan forum desa untuk meningkatkan kinerja forum dengan pendekatan PKMD.
2.      Tahap Tumbuh
Pada tahap ini  forum masyarakat desa telah aktif lamdari anggota forum untuk mengembangkan UKBM sesuai kebutuhan masyarakat selain posyandu , Demikian juga Polindes dan Posyandu sedikitnya sudah pada tahap madya.
Pendampingan dari tim Kecamatan atau petugas dari sektor/LSM masih sangat diperlukan untuk pengembangan  kualitas Posyandu atau pengembangan UKBM lainnya. Hal  penting lain yang diperhatikan adalah pembinaan dari Puskesmas PONED sehingga semua hamil  bersalin nifas serta bayi baru lahir yang risiko tinggi  dan mengalami komplikasi dapat ditangani dengan baik. Disamping itu sistem surveilans berbasis masyarakat juga sudah sudah dapat berjalan, artinya masyarakat mampu mengamati penyakit ( menular dan tidak menular ) serta faktor risiko di lingkungannya secara terus menerus dan melaporkan serta memberikan informasi pada petugas kesehatan / yang terkait.
3.      Tahap Kembang
Pada tahap ini forum kesehatan masyarakat telah berperan secara aktif dan mampu mengembangkan UKBM-UKBM sesuai kebutuhan masyarakat dengan biaya berbasis masyarakat. Sistem Kewaspadaan Dini masyarakat menghadapi bencana dan kejadian luar biasa telah dilaksanakan dengan baik, demikian juga dengan sistem pembiyaan kesehatan berbasis masyarakat.
Jika selama ini pembiayaan kesehatan oleh masyarakat sempat terhenti karena kurangnya pemahaman terhadap sistem jaminan, masyarakat didorong lagi untuk mengembangkan sistem serupa dimulai dari sistem yang sederhana dan jelas dibutuhkan oleh masyarakat, misalnya tabulin.  Pembinaan masih diperlukan meskipun tidak terlalu intensif.
4.       Tahap Paripurna
Pada tahap ini semua indikator dalam kriteria Desa Siaga sudah terpenuhi.  Masyarakat sudah hidup dalam lingkungan sehat serta berperilaku hidup bersih dan sehat.  Masyarakatnya sudah mandiri dan siaga tidak hanya terhadap masalah kesehatan yang mengancam , namun juga terhadap kemungkinan musibah / bencana non kesehatan. . Pendampingan dari Tim Kecamatan sudah tidak diperlukan lagi.
Desa siaga tidak hanya sekedar konsep yang bertengger di atas awan. Dengan mengacu visi Departemen Kesehatan agar rakyat indonesia dapat mewujudkan kesehatan secara mandiri, perlu dilakukan tindakan - tindakan nyata. Sebagai contoh, pembentukan Pos Kesehatan Desa ( Poskesdes ) yang bertujuan agar setiap desa mampu mengidentifikasi dan mencegah bencana, wabah, kurang gizi dan persoalan - persoalan lain. Poskesdes diharapkan pula untuk merevitalisasi upaya - upaya kesehatan bersumber masyarakat seperti posyandu, pos obat desa, ambulans desa, bank daerah desa, kelompok pemakai air dan koperasi jamban.

H.    Visi dan Misi Desa Siaga
1.      Visi
a.       Mewujudkan Desa menjadi Desa Siaga Sehat.
b.      Menuju Desa Sehat 2010.
2.      Misi
a.       Menggerakkan pembangunan kesehatan.
b.      Memelihara dan meningkatkan pengetahuan,SDM.
c.       Memberdayakan masyarakat agar mampu berperilaku hidup sehat.
d.      Meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan berkualitas.
e.       Meningkatkan sistem surveilans, monitoring dan informasi kesehatan.
f.       Meningkatkan pembiayaan kesehatan.

I.       Indikator Keberhasilan Desa Siaga
Keberhasilan upaya Pengembangan Desa Siaga dapat dilihat dari empat kelompok indikatornya, yaitu (Pahlevi, 2012):
1.   Indikator masukan
Indikator masukan adalah indikator untuk mengukur seberapa besar masukan telah diberikan dalam rangka pengembangan Desa siaga. Indikator masukan terdiri atas hal-hal berikut:
a.    Ada/tidaknya Forum Masyarakat Desa.
b.   Ada/tidaknya sarana pelayanan kesehatan serta perlengkapan / peralatannya.
c.    Ada/tidaknya UKBM yang dibutuhkan masyarakat.
d.   Ada/tidaknya tenaga kesehatan( minimal bidan ).
e.    Ada/tidaknya kader aktif.
f.    Ada/tidaknya sarana bangunan / Poskesdes sebagai pusat pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan.
g.   Ada/tidaknya alat komunikasi yang telah lazim dipakai masyarakat yang dimanfaatkan untuk mendukung penggerakan surveilans berbasis masyarakat misal: kentongan, bedug, dll.
2.   Indikator Proses
Indikator proses adalah indikator untk mengukur seberapa aktif upaya yang dilaksanakan di suatu desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga Indikator proses terdiri atas hal - hal sebagai berikut :
a.    Frekuensi pertemuan Forum Masyarakat Desa.
b.   Berfungsi / tidaknya UKBM Poskesdes.
c.    Ada / tidaknya pembinaan dari Puskesmas PONED.
d.   Berfungsi / tidaknya UKBM yang ada.
e.    Berfungsi/tidaknya Sistem Kegawatdaruratan dan Penanggulangan Kegawat daruratnya dan bencana.
f.    Berfungsi / tidaknya Sistem Surveilans berbasis masyarakat.
g.   Ada / tidaknya kegiatan kunjungan rumah kadarzi dan PHBS.
h.   Ada / tidaknya deteksi dini gangguan jiwa di tingkat rumah tangga.
3.    Indikator Keluaran
Indikator Keluaran adalah indikator untuk mengukur seberapa besar hasil kegiatan yang dicapai di suatu desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga. Indikator keluaran terdiri atas hal - hal berikut :
a.    Cakupan pelayanan kesehatan dasar ( utamanya KIA ).
b.   Cakupan pelayanan UKBM - UKBM lain.
c.    Jumlah kasus kegawatdaruratan dan KLB yang ada dan  dilaporkan.
d.   Cakupan rumah tangga yang mendapat kunjungan rumah untuk kadarzi dan PHBS.
e.    Tertanganinya masalah kesehatan dengan respon cepat.
4.   Indikator Dampak.
Indikator dampak adalah indikator untuk mengukur seberapa besar dampak dari hasil kegiatan desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga. Indikator proses terdiri dari atas hal-hal sebagai berikut.
a.    Jumlah penduduk yang menderita sakit.
b.   Jumlah ibu melahirkan yang meninggal dunia.
c.    Jumlah bayi dan balita yang meninggal dunia.
d.   Jumlah balita dengan gizi buruk.
e.    Tidak terjadinya KLB penyakit.
f.    Respon cepat masalah kesehatan.

BAB III
PENUTUP
Desa Siaga merupakan gambaran masyarakat yang sadar, mau dan mampu untuk mencegah dan mengatasi berbagai ancaman terhadap kesehatan masyarakat seperti kurang gizi, penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB, kejadian bencana, kecelakaan, dan lain-lain, dengan memanfaatkan potensi setempat, secara gotong-royong.
Inti dari kegiata Desa Siaga adalah memberdayakan masyarakat agar mau dan mampu untuk hidup sehat. Oleh karena itu dalam pengembangannya diperlukan langkah-langkah pendekatan edukatif. Yaitu upaya mendampingi (memfasilitasi) masyarakat untuk menjalani proses pembelajaran yang berupa proses pemecahan masalah-masalah kesehatan yang dihadapinya.
Daftar Pustaka

Apsari, Afirtha Diah dan Heri Purnomo. (2010). Pencanangan Desa Siaga Sehat Jiwa. Diakses tanggal 11 April 2013 di http://www.jogjatv.tv/berita/24/11/2010/pencanangan-desa-siaga-sehat-jiwa.
Efendi, Ferry. (2009). Keperawatan Kesehatan Komunitas Teori dan Praktik dalam Keperawatan. Jakarta : Salemba Medika.
Meru, Ijam. 2011. Community Mental Health Nursing. Diakses pada tanggal 14 April 2013 di http://ijammeru.blogspot.com/2011/04/tutor-community-mental-health-nursing.html.

Pahlevi, Muhamad Reza. (2012). Konsep Dasar Desa Siaga. Diakses pada tanggal 12 April 2013 di http://muhamadrezapahlevi.blogspot.com/2012/07/konsep-dasar-desa-siaga.html

Yogyatv. (2010). Pencanangan Desa Siaga Sehat Jiwa. Diakses pada tanggal 12 April 2013 di http://www.jogjatv.tv/berita/24/11/2010/pencanangan-desa-siaga-sehat-jiwa.

Yuni, Azmi. (2010). Efektifitas Pengembangan Desa Siaga Sehat Jiwa (Dssj) Terhadap Sikap Masyarakat Tentang Masalah Kesehatan Jiwa Di Wilayah Kerja Puskesmas Kasihan Ii Bantul Yogyakarta. Diakses pada tanggal 12 April 2013 di http://publikasi.umy.ac.id/index.php/psik/article/view/2537.


0 comments :

Post a Comment