A.
KONSEP
KEPERAWATAN KESEHATAN SEKOLAH
1. Keperawatan
kesehatan sekolah
Pelayanan keperawatan ditingkat sekolah à pendídikan pencegahan penyakit, peningkatan derajat kesehatan dan
pendidikan seks.
Pelayanan kesehatan di sekolah
diutamakan
a.
Peningkatan kesehatan (promotif),
à dilaksanakan melalui
kegiatan intra kurikuler dan penyuluhan kesehatan serta latihan keterampilan oleh tenaga
kesehatan disekolah,
Contohnya
è kegiatan penyuluhan gizi,
è kesehatan pribadi,
è penyakit menular,
è cara menggosok gigi yang benar,
è cara mengukur tinggi dan berat badan
è cara memeriksa ketajaman penglihatan.
b.
Pencegahan (preventif) à dilaksanakan melalaui
kegiatan peningkatan daya tahan tubuh.
Contohnya
è Imunisasi oleh petugas puskesmas,
è pemberantasan sarang nyamuk,
è pengobatan sederhana oleh dokter kecil,
è kegiatan penjaringan kesehatan bagi siswa kelas I yang baru masuk
dan pemeriksaan berkala setiap 6 bulan bagi seluruh siswa.
c.
Penyembuhan dan pemulihan (kuratif
dan rehabilitatif), à dilakukan melalui
kegiatan mencegah komplikasi dan kecacatan akibat proses penyakit dan untuk
meningkatkan kemamapuan peserta didik yang cedera atau cacat agar dapat
berfungsi normal.
Kegiatan
è pengobatan ringan untuk mengurangi derita sakit
è pertolongan pertama di sekolah serta rujukan medik ke puskesmas.
è Kasus kecelakaan, keracunan atau kondisi lain yang membahayakan nyawa
dan kasus penyakit khusus.
2.
Peran perawat kesehatan sekolah
a.
Sebagai pelaksana askep di sekolah,
perawat mempunyai peran :
1)
Mengkaji masalah kesehatan dan keperawatan
peserta didik dengan melakukan pengumpulan data, analisis data serta perumusan
dan prioritas masalah
2)
Menyusun perencanaan kegiatan UKS bersama
Tim Pemina Usaha Kesehatan di Sekolah (TPUKS)
3)
Melaksanakan kegiatan UKS sesuai dengan
rencana kegiatan yang disusun
4)
Menilai dan memantau kegiatan UKS
5)
Mencatat dan melaporkan sesuai dengan
prosedur yang ditetapkan
b.
Sebagai pengelola kegiatan UKS,
perawat kesehatan yang bertugas di puskesmas menjadi salah seorang anggota
dalam TPUKS atau dapat juga ditunjuk sebagai seorang koordinator UKS I tingkat
puskesmas. Bila perawat kesehatan ditunjuk sebagai koordinator makan
pengelolaan pelaksanaan UKS menjadi tanggung jawabnya atau paling tidak ikut
terlibat dalam tim pengelola UKS.
c.
Sebagai penyuluh dalam bidang kesehatan,
peranan perawat kesehatan dalam memberikan penyuluhan kesehatan dapat dilakukan
secara langsung melalui penyuluhan kesehatan yang bersifat umum dan klasikal
atau tidak langsung sewaktu melakukan pemeriksaan kesehatan peserta didik
perseorangan.
3.
Fungsi perawat sekolah
a.
Memberikan pelayanan serta meningkatkan
kesehatan individu dan memberikan pendidikan kesehatan kepada semua populasi
yang ada di sekolah
b.
Memberikan kontribusi untuk mempertahankan
dan memperbaiki lingkungan fisik sekolah
c.
Menghubungkan program kesehatan sekolah
dengan program kesehatan masyarakat yang lain.
4.
Menurut
WHO (DEPKES 2008) ada 6 ciri utama sekolah yang dapat mempromosikan atau
meningkatkan kesehatan
a.
Melibatkan semua
pihak yang berkaitan dengan masalah kesehatan sekolah yaitu peserta didik, orangtua dan para tokoh masyarakat maupun organisasi-organisasi
di masyarakat.
b.
Berusaha keras
untuk menciptakan lingkungan sehat dan aman, meliputi :
1)
Sanitasi dan air
yang cukup
2)
Bebas dari
pengaruh negatif
3)
Pekarangan
sekolah yang aman
4)
Dukungan masyarakat
yang sepenuhnya
5)
Bebas dari
segala macam bentuk kekerasan
6)
Suasana yang
memperdulikan pola asuh, rasa hormat dan saling percaya
c.
Memberikan
pendidikan kesehatan sekolah dengan
:
1)
Kurikulum yang
mampu meningkatkan sikap dan perilaku peserta didik yang positif terhadap kesehatan serta dapat
mengembangkan berbagai keterampilan hidup
yang mendukung kesehatan
fisik, mental dan sosial.
2)
Memperhatikan
pentingnya pendidikan dan pelatihan untuk guru maupun orangtua
d.
Memberikan akses
untuk di laksanakannya pelayanan kesehatan di sekolah, yaitu :
1)
Kerjasama dengan
Puskesmas setempat
2)
Penjaringan,
diagnosa dini, imunisasi serta pengobatan sederhana
3)
Adanya
program-program makanan bergizi dengan memperhatikan keamanan makanan
e.
Menerapkan
kebijakan dan upaya di sekolah untuk mempromosikan dan meningkatkan kesehatan, yaitu :
1)
Kebijakan yang
di dukung oleh staf sekolah termasuk mewujudkan proses belajar mengajar yang dapat menciptakan
lingkungan psikososial yang sehat bagi seluruh masyarakat sekolah
2)
Kebijakan-kebijakan
dalam memberikan pelayanan yang adil untuk seluruh siswa
3)
Kebijakan-kebijakan
dalam penggunaan rokok, penyalahgunaan narkoba termasuk alkohol serta pencegahan segala bentuk
kekerasan/pelecehan
f.
Bekerja keras
untuk ikut atau berperan serta meningkatkan kesehatan masyarakat, dengan :
1)
Memperhatikan
adanya masalah kesehatan masyarakat yang terjadi
2)
Berpartisipasi
dalam kegiatan-kegiatan kesehatan masyarakat
5.
Cara melaksanakan pendidikan kesehatan di sekolah
Tujuan
penkes
è memiliki pengetahuan ttg
isu kesehatan,
è memiliki nilai dan sikap
positif terhadap prinsip hidup sehat,
è memiliki keterampilan
dalam pemeliharaan, pertolongan dan perawatan kesehatan,
è memiliki kebiasaan hidup
sehat, mampu menularkan perilaku hidup sehat, peserta didik tumbuh kembang
secara harmonis,
è menerapkan prinsip-prinsip
pencegahan penyakit,
è memiliki daya tangkal terhadap
pengaruh buruk dari luar
è memiliki kesegaran jasmani
dan kesehatan yang optimal
Cara melaksanakan
pendidikan kesehatan di sekolah
è Cara penyajian à
pendidikan lebih menekankan
peran aktif peserta didik melalui kegiatan ceramah, diskusi, demonstrasi,
pembimbingan, permainan, dan penugasan.
è Cara penanaman
kebiasaan à penugasan untuk melalukan
cara hidup sehat sehari-hari dan pengamatan terus menerus oleh guru dan kepala
sekolah.
Materi pendidikan kesehatan di sekolah
è demam berdarah,
è flu burung,
è pelayanan gizi,
è kesehatan gigi dan mulut,
è pengelolaan sampah,
è pengelolaan tinja,
è sarana pembuangan limbah,
è pengelolaan air bersih,
è penyediaan air bersih,
air dan sanitasinya,
è pegenalan pada penyakit
menular dan pencegahannya.
Khusus untuk peserta didik
SMP/MTs dan SMA/SMK/MA
è
kesehatan
reproduksi,
è
bahaya
rokok
è
deteksi
dini penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, minuman keras, dan bahan-bahan
yang berbahaya serta zat adiktif (NAPZA) dan HIV/AIDS.
6.
Peran
sekolah dalam meningkatkan kesehatan
è fasilitas dan program
pendidikan jasmani atau olah raga memadai dan terprogram dengan baik, di
sekolah dan di lingkungan masyarakat sekitar.
è menciptakan dan
meningkatkan kesehatan peserta didik.
Upaya
yang dilakukan à menciptakan lingkungan
Sekolah Sehat (Health Promoting
School/HPS) melalui UKS.
B.
PROGRAM
USAHA KESEHATAN SEKOLAH (UKS)
1.
Pengertian
usaha kesehatan sekolah
Depatemen Pendidikan dan
Kebudayaan Usaha Kesehatan Sekolah à upaya membina dan mengembangkan
kebiasaan hidup sehat yang dilakukan secara terpadu melalui program pendidikan dan pelayanan kesehatan di
sekolah, perguruan agama serta usaha-usaha yang dilakukan dalam rangka pembinaan
dan pemeliharaan
kesehatan lingkungan sekolah
(Effendi,1998).
Departemen kesehatan, UKS à usaha kesehatan masyarakat
yang dijalankan di sekolah-sekolah dengan anak
didik
beserta lingkungan hidupnya
sebagai sasaran utama. UKS
à wahana meningkatkan
kemampuan hidup sehat yang pada gilirannya menghasilkan derajat kesehatan yang optimal (Effendi, 1998).
UKS à suatu usaha yang
dilakukan sekolah untuk menolong murid dan juga warga sekolah yang sakit di
kawasan lingkungan sekolah.
UKS à usaha membina dan
mengembangkan kebiasaan dan perilaku hidup sehat pada peserta didik usia
sekolah yg dilakukan secara menyeluruh dan terpadu.
2.
Tujuan
usaha kesehatan sekolah
a.
Tujuan umum
1)
Meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik
2)
Menciptakan lingkungan yang sehat
b.
Tujuan khusus
1)
Menciptakan lingkungan kehidupan sekolah yang sehat,
2)
Meningkatkan pengetahuan,
3)
Mengubah sikap dan membentuk perilaku masyarakat sekolah yang sehat
dan mandiri.
4)
Meningkatkan peran serta peserta didik dalam usaha peningkatan
kesehatan di sekolah dan rumah tangga serta lingkungan masyarakat,
5)
Meningkatkan keterampilan hidup sehat agar mampu melindungi diri dari pengaruh buruk
lingkungan.
3.
Sasaran
usaha kesehatan sekolah
a.
Primer
à peserta didik sebagai sasaran primer,
b.
Sekunder
à guru pamong belajar atau
tutor orang tua, pengelola pendidikan dan pengelola kesehatan serta TP UKS
disetiap jenjang
c.
Tertier à lembaga pendidikan mulai
dari tingkat pra sekolah/TK/RA sampai SLTA/MA, termasuk satuan pendidikan luar
sekolah dan perguruan tinggi agama serta pondok pesantren beserta lingkungannya.
d.
Sasaran lainnya à sarana dan prasarana
pendidikan kesehatan dan pelayanan kesehatan.
3 kualitas sumber daya
manusia
è pendidikan berkaitan dgn
berapa lama mengikuti pendidikan,
è kesehatan berkaitan
sumber daya manusianya,
è ekonomi berkaitan dgn
daya beli.
4. Ruang lingkup kegiatan usaha kesehatan
sekolah
Trias UKS
a. Pendidikan kesehatan (Health Education in School)
Tujuan
è peserta didik memiliki
pengetahuan tentang kesehatan,
è mengembangkan teknologi tepat
guna tentang
kesehatan,
è mampu
bertahan hidup dari
segala ancaman yang membahayakan fisik
maupun
b. Pelayanan kesehatan (School Health Service)
1) kegiatan peningkatan (Promotif), à latihan keterampilan teknis pemeliharaan
kesehatan
dan
pembentukan peran
serta
aktif peserta
didik
dalam
pelajaran
kesehatan,
Cth :
kader
kesehatan sekolah, olahraga, kesenian, berkebun dan lomba.
2) Kegiatan pencegahan (Preventif), à memelihara kesehatan bersifat umum
dan khusus, penjaringan
kesehatan bagi
anak,
monitoring
peserta didik,
melakukan usaha
pencegahan penyakit menular.
3) Kegiatan penyembuhan dan pemulihan
(Kuratif), à mendiagnosa dini
terhadap suatu penyakit, melakukan pengobatan
terhadap penyakit, imunisasi, melaksanakan
P3K
dan tindakan rujukan ke puskesmas serta
pemberian makanan tambahan anak sekolah (Delawati, 2007).
c. Pembinaan lingkungan sekolah sehat à kesehatan lingkungan fisik,
psikososial, dan budaya
5. Masalah Kesehatan yang dapat dikurangi melalui UKS
a. Imunisasi,
b. Kesehatan gigi,
c. Sanitasi dan air bersih,
d. Masalah gizi dan anemia,
e. Kekerasan dan kecelakaan,
f.
Gangguan kesehatan mental,
g. Kebersihan diri maupun
lingkungan,
h. Masalah kesehatan reproduksi
remaja,
i.
Merokok, alkohol
dan penyalahgunaan narkoba,
j.
Penyakit infeksi (malaria, gangguan
saluran nafas).
(Delawati, 2007).