Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menular dan tidak menularàprogram pelayanan kesehatan Puskesmas àmencegah & mengendalikan penular
penyakit menular/infeksi (misalnya TB, DBD, Kusta dll).
Tujuan programàmenurunkan angka kesakitan,
kematian dan kecacatan akibat penyakit menular dan penyakit tidak menular.
Prioritas penyakit menularàmalaria, DBD, diare, polio, filaria,
kusta tuberkulosis paru, HIV/AIDS, pneumonia, dan
penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.
Prioritas penyakit tidak menularàpenyakit jantung dan gangguan sirkulasi,
DM, dan kanker.
Kegiatan
pokok dan kegiatan indikatif program ini meliputi:
1. Pencegahan
dan penanggulangan faktor risiko:
a.
Menyiapkan materi &menyusun rancangan
peraturan dan perundang-undangan, kebijakan pencegahan, penanggulangan
faktor risiko dan diseminasinya;
b.
Menyiapkan materi &menyusun
rencana kebutuhan àpencegahan,
penanggulangan faktor resiko;
c.
Menyediakan kebutuhan pencegahan,
penanggulangan faktor risiko sbg stimulam;
d.
Menyiapkan materi, menyusun
rancangan juklak/juknis/pedoman pencegahan dan penanggulangan faktor risiko;
e.
Meningkatkan kemampuan tenaga
pengendalian penyakit àpencegahan
dan penanggulangan faktor risiko;
f.
Melakukan bimbingan, pemantauan
dan evaluasi kegiatan pencegahan dan penanggulangan faktor risiko;
g.
Membangun dan mengembangkan
kemitraan dan jejaring kerja informasi dan konsultasi teknis pencegahan
dan penanggulangan faktor risiko;
h.
Melakukan kajian
program pencegahan dan penanggulangan faktor risiko;
i.
Membina dan mengembangkan UPT
dalam pencegahn dan penanggulangan faktor risiko;
j.
Melaksanakan
dukungan administrasi dan operasional pelaksanaan pencegahan
dan pemberantasan penyakit.
2. Peningkatan
imunisasi
a.
Menyiapkan materi dan menyusun rancangan peraturan
dan perundang-undangan, dan kebijakan peningkatan imunisasi, dan
diseminasinya;
b.
Menyiapkan materi dan menyusun
perencanaan kebutuhan peningkatan imunisasi;
c.
Menyediakan kebutuhan
peningkatan imunisasi sebagai stimulan yang ditujukan terutama untuk
masyarakat miskin dan kawasan khusus sesuai dengan skala prioritas;
d.
Menyiapkan materi dan
menyusun rancangan juklak/juknis/protap program imunisasi;
e.
Menyiapkan dan
mendistribusikan sarana dan prasarana imunisasi;
f.
Meningkatkan kemampuan
tenaga pengendalian penyakit àmelaksanakan
program imunisasi
g.
Melakukan bimbingan,
pemantauan, dan evaluasi kegiatan imunisasi;
h.
Membangun dan mengembangkan
kemitraan dan jejaring kerja informasi dan konsultasi teknis
peningkatan imunisasi;
i.
Melakukan kajian upaya
peningkatan imunisasi;
j.
Membina dan mengembangkan UPT
dalam upaya peningkatan imunisasi;
k.
Melaksanakan
dukungan administrasi dan operasional pelaksanaan imunisasi.
3. Penemuan dan tatalaksana penderita
a.
Menyiapkan materi dan menyusun rancangan peraturan
dan perundangundangan, dan kebijakan penemuan dan
tatalaksana penderita dan diseminasinya;
b.
Menyiapkan materi
dan menyusun perencanaan kebutuhan penemuan dan tatalaksana
penderita;
c.
Menyediakan
kebutuhan penemuan dan tatalaksana penderita sebagai stimulan;
d.
Menyiapkan materi dan menyusun
rancangan juklak/juknis/pedoman program penemuan dan
tatalaksana penderita;
e.
Meningkatkan kemampuan
tenaga pengendalian penyakit àmelaksanakan
program penemuan dan tatalaksana penderita;
f.
Melakukan bimbingan,
pemantauan, dan evaluasi kegiatan penemuan dan tatalaksana
penderita;
g.
Membangun dan mengembangkan
kemitraan dan jejaring kerja informasi dan konsultasi teknis penemuan dan
tatalaksana penderita;
h.
Melakukan kajian upaya penemuan
dan tatalaksana penderita;
i.
Membina dan mengembangkan UPT
dalam upaya penemuan dan tatalaksana penderita;
j.
Melaksanakan dukungan
administrasi dan operasional pelaksanaan penemuan dan tatalaksana
penderita.
4. Peningkatan surveilens epidemiologi
dan penanggulangan wabah:
a. Menyiapkan materi
dan menyusun rancangan peraturan dan perundang-undangan, dan
kebijakan peningkatan surveilans epidemiologi dan penanggulangan KLB/wabah
dan diseminasinya;
b.
Menyiapkan materi dan menyusun perencanaan
kebutuhan peningkatan surveilans epidemiologi dan
penanggulangan KLB/wabah;
c.
Menyediakan kebutuhan peningkatan surveilans
epidemiologi dan penanggulangan KLB/wabah sebagai stimulan;
d.
Menyiapkan materi dan menyusun rancangan
juklak/juknis/pedoman program surveilans epidemiologi dan penanggulangan
KLB/wabah;
e.
Meningkatkan sistem kewaspadaan dini dan
menanggulangi KLB/Wabah, termasuk dampak bencana;
f.
Meningkatkan kemampuan tenaga pengendalian penyakit
untuk melaksanakan program surveilans epidemiologi dan penanggulangan
KLB/wabah;
g.
Melakukan bimbingan, pemantauan, dan evaluasi
kegiatan surveilans epidemiologi dan penanggulangan KLB/wabah;
h.
Membangun dan mengembangkan kemitraan dan jejaring
kerja informasi dan konsultasi teknis peningkatan surveilans epidemiologi
dan penanggulangan KLB/wabah;
i.
Melakukan kajian upaya peningkatan surveilans
epidemiologi dan penanggulangan KLB/wabah;
j.
Membina dan mengembangkan UPT dalam upaya
peningkatan surveilans epidemiologi dan penanggulangan KLB/wabah.
k.
Melaksanakan dukungan administrasi dan operasional
pelaksanaan surveilans epidemiologi dan penanggulangan KLB/wabah.
5. Peningkatan komunikasi, informasi dan edukasi
(KIE) pencegahan dan pemberantasan penyakit
a.
Menyiapkan materi dan menyusun rancangan peraturan
dan perundang-undangan, dan kebijakan peningkatan komunikasi
informasi dan edukasi (KIE) pencegahan dan pemberantasan penyakit dan
diseminasinya;
b.
Menyiapkan materi dan menyusun perencanaan
kebutuhan peningkatan komunikasi informasi dan edukasi
(KIE) pencegahan dan pemberantasan penyakit.
c.
Menyediakan kebutuhan peningkatan komunikasi
informasi dan edukasi (KIE) pencegahan dan pemberantasan penyakit
sebagai stimulan;
d.
Menyiapkan materi dan menyusun
rancangan juklak/juknis/pedoman program komunikasi informasi
dan edukasi (KIE) pencegahan dan pemberantasan penyakit;
e.
Meningkatkan kemampuan tenaga pengendalian
penyakit untuk melaksanakan program komunikasi informasi dan edukasi
(KIE) pencegahan dan pemberantasan penyakit;
f.
Melakukan bimbingan, pemantauan, dan evaluasi
kegiatan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) pencegahan
dan pemberantasan penyakit;
g.
Membangun dan mengembangkan kemitraan dan jejaring
kerja informasi dan konsultasi teknis peningkatan komunikasi informasi
dan edukasi (KIE) pencegahan dan pemberantasan penyakit;
h.
Melakukan kajian upaya peningkatan komunikasi
informasi dan edukasi (KIE) pencegahan dan
pemberantasan penyakit;
i.
Membina dan mengembangkan UPT dalam upaya
peningkatan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) pencegahan dan
pemberantasan penyakit;
j.
Melaksanakan dukungan administrasi dan operasional
pelaksanaan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) pencegahan
dan pemberantasan penyakit.
Program Pencegahan dan Penanggulangan
Penyakit Menular
a.
Pemberian Imunisasi
Sasaran kegiatan à terlaksananya imunisasi rutin dan vaksinasi anak sekolah Target
kegiatanàterimunisasinya semua bayi, Wanita Usia Subur (WUS) anak
SD/MI/SDLB/SLB kelas 1 sampai degan kelas III.
b.
Pemberantasan
Penyakit Demam Berdarah
Sasaran
kegiatanàterlaksananya
kecepatan penanggulangan kasus
Target
kegiatanà tertanganinya
kasus yg ditemukan.
c.
Pemberantasan
Penyakit TB Kusta
Sasaran
kegiatanà terlaksananya
kegiatan monitoring, evaluasi dan pengobatan penderita kusta
Target
kegiatan àtercapainya target penemuan, angka
kesembuhan penderita kusta yg diobati.
d.
Pengamatan
penyakit dan penaggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB)
/ Bencana Alam
Sasaran
kegiatanà terlaksananya
pelacakan KLB penyakit menular, keracunan makanan dan bencana alam
Target
kegiatanà tertanganinya
KLB penyakit dan bencana alam.
e.
Penanggulangan
Infeksi Menular Seksual (IMS) / HIV – AIDS
Sasaran
kegiatanà terlaksananya
serro survey dan penyuluhan HIV/AIDS pd kelompok resti serta pembentukan klinik
VCT
Target
kegiatanà tertanganinya
penderita HIV/AIDS dan terbentuknya klinik VCT di RS Panti Rahayu.
f.
Pencegahan
penyakit Avian Influensa (AI) / Flu
Burung
Sasaran
kegiatanà terlaksananya
pelacakan flu burung, adanya alat pelindung diri dan pelatihan kader flu burung
Target
kegiatanà tertanganinya
kasus atau tersangka flu burung yg ditemukan.
g.
Pencegahan
dan Pemberantasan Penyakit Tuberkulosis (TBC)
Sasaran kegiatanà terlaksananya
kegiatan monitoring, evaluasi dan pengobatan penderita TBC
Target
kegiatanàtercapainya target penemuan, angka
kesembuhan penderita TBC yg diobati
B. Penyehatan Lingkungan Pemukiman
Kriteria rumah sehat
àluas
bangunan rumah minimal 2,5 m2 per penghuni
àfasilitas
air bersih yang cukup,
àpembuangan
tinja, sampah dan limbah,
àfasilitas
dapur dan ruang berkumpul keluarga
àgudang dan
kandang ternak untuk rumah pedesaan
Sebagian besar penyakit menular terjadi karena buruknya
kesling :
• Penyakit menular àpenyebab kematian tinggi pd bayi dan balita
• Urutan penyakit menular penyebab kematian pada bayi :
pneumonia, diare, tetanus, infeksi saluran pernafasan akut
• Proporsi penyakit menular penyebab kematian pada balita
: pneumonia (22,5%), diare (19,2%) infeksi saluran pernafasan akut (7,5%), malaria
(7%), serta campak (5,2%).
• Beberapa penyakit menular diidentifikasikan sebagai
penyebab kematian dasar seperti Tuberculosis (9,2%), diare (7,2%), pneumonia
(6,9%).
• Penyakit menular baru muncul dan berkembang diberbagai tempat
antara lain Flu Burung,
• Beberapa penyakit berbasis lingkungan seperti
Pneumonia, ISPA , TBC, DBD, Malaria dan Diare sangat terkait erat dengan
kondisi lingkungan yang belum memadai.
Kaitan Faktor Lingkungan dan penyakit
1.
Manfaat
terhadap kesehatanàmenurunkan
angka kesakitan dan kematian beberapa penyakit berbasis lingkungan àdiare, Pneumonia, ISPA , TBC,
DBD, malaria dan Flu Burung
2.
Menurunkan
beban pembiayaan yankesàmenurunnya
angka kesakitan dan kematian karena penyakit menular terkait lingkungan akan
meringankan beban pelayanan kesehatan perorangan (pengobatan) yg memerlukan
alokasi sbr daya dan pembiayaan yg besar.
3.
Investasi
pada kesehatan anak
Kematian bayi akan menurun sebesar:
a. 3-4% à jika akses pada air minum naik 10%
b. 3% jika lama
sekolah perempuan naik 10%
c. 0,8%-1,5% à jika anggaran kesehatan naik 10%
d. 2-3% àjika pendapatan per kapita naik 10%
PRIORITAS DEPKES
1. Kesehatan Ibu dan Anak
2. Pelayanan kesehatan utk
maskin
3. Pendayagunaan tenaga
kesehatan
4. Penanggulangan penyakit
menular (termasuk pengendalian faktor resiko lingkungan), gizi buruk, dan krisis
kesehatan akibat bencana
5.
Peningkatan pelay kesehatan di daerah terpencil,
tertinggal, dan daerah perbatasan serta pulau-pulau terluar.
Program
Pembangunan Kesehatan
1. Program Promosi Kesehatan dan
Pemberdayaan Masyarakat
2. Program Lingkungan Sehat
3. Program Upaya Kesehatan
Masyarakat
4. Program Upaya Kesehatan
Perorangan
5. Program Pencegahan dan Pemberantasan
Penyakit
6. Program Perbaikan Gizi
Masyarakat
7. Program Sumber Daya Kesehatan
8. Program Obat dan Perbekalan
Kesehatan
9. Program Pengawasan Obat dan
Makanan
10. Program Pengembangan Obat
Asli Indonesia
11. Program Kebijakan dan Manajemen
Pembangunan Kesehatan
12. Program Penelitian dan
Pengembangan Kesehatan
Program Lingkungan Sehat
Kegiatan
a. Penyediaan sarana air bersih
dan sanitasi dasar;
b. Pemeliharaan dan pengawasan
kualitas lingkungan;
c. Pengendalian dampak resiko
pencemaran lingkungan; dan
d. Pengembangan wilayah sehat.
Memicu Perubahan Perilaku melalui
CLTS – di masa awal
Pendekatan yang selama ini dilakukan:
1. Membangunan ribuan-jutaan MCK
2. Distribusi sarana MCK gratis
dan stimulan
3. Distribusi uang dalam bentuk
pinjaman bergulir
Pilar STBM
a. Stop Buang Air Besar
Sembarangan (STOP BABS) atau Open Defecation Free
b. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
c. Pengelolaan Air Minum dan
Makanan Rumah Tangga (PAM-RT)
d. Pengelolaan Limbah Rumah
Tangga
e. Pengelolaan Sampah di Rumah
Tangga