A.      Program Pemberantasan Penyakit menular
Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menular dan tidak menularàprogram pelayanan kesehatan Puskesmas àmencegah & mengendalikan penular penyakit menular/infeksi (misalnya TB, DBD, Kusta dll).
Tujuan programàmenurunkan angka kesakitan, kematian dan kecacatan akibat penyakit menular dan penyakit tidak menular.
Prioritas penyakit menularàmalaria, DBD, diare, polio, filaria, kusta tuberkulosis paru, HIV/AIDS, pneumonia, dan penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.
Prioritas penyakit tidak menularàpenyakit jantung dan gangguan sirkulasi, DM, dan kanker.

Kegiatan pokok dan kegiatan indikatif program ini meliputi:
1.    Pencegahan dan penanggulangan faktor risiko: 
a.         Menyiapkan materi &menyusun rancangan peraturan dan perundang-undangan, kebijakan pencegahan, penanggulangan faktor risiko dan diseminasinya; 
b.         Menyiapkan materi &menyusun rencana kebutuhan àpencegahan, penanggulangan faktor resiko;
c.          Menyediakan kebutuhan pencegahan, penanggulangan faktor risiko sbg stimulam;
d.         Menyiapkan materi, menyusun rancangan juklak/juknis/pedoman pencegahan dan penanggulangan faktor risiko;
e.          Meningkatkan kemampuan tenaga pengendalian penyakit àpencegahan dan penanggulangan faktor risiko;
f.          Melakukan bimbingan, pemantauan dan evaluasi kegiatan pencegahan dan penanggulangan faktor risiko;
g.          Membangun dan mengembangkan kemitraan dan jejaring kerja informasi dan konsultasi teknis pencegahan dan penanggulangan faktor risiko; 
h.         Melakukan kajian program pencegahan dan penanggulangan faktor risiko; 
i.           Membina dan mengembangkan UPT dalam pencegahn dan penanggulangan faktor risiko;
j.           Melaksanakan dukungan administrasi dan operasional pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyakit.
2.    Peningkatan imunisasi
a.         Menyiapkan materi dan menyusun rancangan peraturan dan perundang-undangan, dan kebijakan peningkatan imunisasi, dan diseminasinya;
b.         Menyiapkan materi dan menyusun perencanaan kebutuhan peningkatan imunisasi; 
c.          Menyediakan kebutuhan peningkatan imunisasi sebagai stimulan yang ditujukan terutama untuk masyarakat miskin dan kawasan khusus sesuai dengan skala prioritas; 
d.         Menyiapkan materi dan menyusun rancangan juklak/juknis/protap program imunisasi; 
e.          Menyiapkan dan mendistribusikan sarana dan prasarana imunisasi; 
f.          Meningkatkan kemampuan tenaga pengendalian penyakit àmelaksanakan program imunisasi
g.          Melakukan bimbingan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan imunisasi; 
h.         Membangun dan mengembangkan kemitraan dan jejaring kerja informasi dan konsultasi teknis peningkatan imunisasi;
i.           Melakukan kajian upaya peningkatan imunisasi; 
j.           Membina dan mengembangkan UPT dalam upaya peningkatan imunisasi; 
k.         Melaksanakan dukungan administrasi dan operasional pelaksanaan imunisasi.
3.    Penemuan dan tatalaksana penderita
a.        Menyiapkan materi dan menyusun rancangan peraturan dan perundangundangan, dan kebijakan penemuan dan tatalaksana penderita dan diseminasinya; 
b.        Menyiapkan materi dan menyusun perencanaan kebutuhan penemuan dan tatalaksana penderita; 
c.         Menyediakan kebutuhan penemuan dan tatalaksana penderita sebagai stimulan; 
d.        Menyiapkan materi dan menyusun rancangan juklak/juknis/pedoman program penemuan dan tatalaksana penderita; 
e.        Meningkatkan kemampuan tenaga pengendalian penyakit àmelaksanakan program penemuan dan tatalaksana penderita; 
f.          Melakukan bimbingan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan penemuan dan tatalaksana penderita; 
g.        Membangun dan mengembangkan kemitraan dan jejaring kerja informasi dan konsultasi teknis penemuan dan tatalaksana penderita; 
h.        Melakukan kajian upaya penemuan dan tatalaksana penderita;
i.          Membina dan mengembangkan UPT dalam upaya penemuan dan tatalaksana penderita; 
j.          Melaksanakan dukungan administrasi dan operasional pelaksanaan penemuan dan tatalaksana penderita. 

4.      Peningkatan surveilens epidemiologi dan penanggulangan wabah: 
a.      Menyiapkan materi dan menyusun rancangan peraturan dan perundang-undangan, dan kebijakan peningkatan surveilans epidemiologi dan penanggulangan KLB/wabah dan diseminasinya; 
b.        Menyiapkan materi dan menyusun perencanaan kebutuhan peningkatan surveilans epidemiologi dan penanggulangan KLB/wabah; 
c.         Menyediakan kebutuhan peningkatan surveilans epidemiologi dan penanggulangan KLB/wabah sebagai stimulan; 
d.        Menyiapkan materi dan menyusun rancangan juklak/juknis/pedoman program surveilans epidemiologi dan penanggulangan KLB/wabah; 
e.        Meningkatkan sistem kewaspadaan dini dan menanggulangi KLB/Wabah, termasuk dampak bencana; 
f.          Meningkatkan kemampuan tenaga pengendalian penyakit untuk melaksanakan program surveilans epidemiologi dan penanggulangan KLB/wabah; 
g.        Melakukan bimbingan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan surveilans epidemiologi dan penanggulangan KLB/wabah; 
h.        Membangun dan mengembangkan kemitraan dan jejaring kerja informasi dan konsultasi teknis peningkatan surveilans epidemiologi dan penanggulangan KLB/wabah; 
i.          Melakukan kajian upaya peningkatan surveilans epidemiologi dan penanggulangan KLB/wabah; 
j.          Membina dan mengembangkan UPT dalam upaya peningkatan surveilans epidemiologi dan penanggulangan KLB/wabah. 
k.         Melaksanakan dukungan administrasi dan operasional pelaksanaan surveilans epidemiologi dan penanggulangan KLB/wabah. 
5.      Peningkatan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) pencegahan dan pemberantasan penyakit
a.        Menyiapkan materi dan menyusun rancangan peraturan dan perundang-undangan, dan kebijakan peningkatan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) pencegahan dan pemberantasan penyakit dan diseminasinya; 
b.        Menyiapkan materi dan menyusun perencanaan kebutuhan peningkatan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) pencegahan dan pemberantasan penyakit.
c.         Menyediakan kebutuhan peningkatan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) pencegahan dan pemberantasan penyakit sebagai stimulan; 
d.        Menyiapkan materi dan menyusun rancangan juklak/juknis/pedoman program komunikasi informasi dan edukasi (KIE) pencegahan dan pemberantasan penyakit; 
e.        Meningkatkan kemampuan tenaga pengendalian penyakit untuk melaksanakan program komunikasi informasi dan edukasi (KIE) pencegahan dan pemberantasan penyakit; 
f.          Melakukan bimbingan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) pencegahan dan pemberantasan penyakit; 
g.        Membangun dan mengembangkan kemitraan dan jejaring kerja informasi dan konsultasi teknis peningkatan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) pencegahan dan pemberantasan penyakit;
h.        Melakukan kajian upaya peningkatan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) pencegahan dan pemberantasan penyakit; 
i.          Membina dan mengembangkan UPT dalam upaya peningkatan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) pencegahan dan pemberantasan penyakit; 
j.          Melaksanakan dukungan administrasi dan operasional pelaksanaan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) pencegahan dan pemberantasan penyakit.

Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular
a.        Pemberian Imunisasi
Sasaran kegiatan à terlaksananya imunisasi rutin dan vaksinasi anak sekolah Target  kegiatanàterimunisasinya semua bayi, Wanita Usia Subur (WUS) anak SD/MI/SDLB/SLB kelas 1 sampai degan kelas III.
b.        Pemberantasan Penyakit Demam Berdarah
Sasaran kegiatanàterlaksananya kecepatan penanggulangan kasus
Target  kegiatanà tertanganinya kasus yg ditemukan.
c.         Pemberantasan Penyakit TB Kusta
Sasaran kegiatanà terlaksananya kegiatan monitoring, evaluasi dan pengobatan penderita kusta
Target  kegiatan àtercapainya target penemuan, angka kesembuhan penderita kusta yg diobati.
d.        Pengamatan penyakit dan penaggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) / Bencana Alam
Sasaran kegiatanà terlaksananya pelacakan KLB penyakit menular, keracunan makanan dan bencana alam
Target  kegiatanà tertanganinya KLB penyakit dan bencana alam.
e.        Penanggulangan Infeksi Menular Seksual (IMS) / HIV – AIDS
Sasaran kegiatanà terlaksananya serro survey dan penyuluhan HIV/AIDS pd kelompok resti serta pembentukan klinik VCT
Target  kegiatanà tertanganinya penderita HIV/AIDS dan terbentuknya klinik VCT di RS Panti Rahayu.
f.          Pencegahan penyakit Avian Influensa (AI) / Flu Burung
Sasaran kegiatanà terlaksananya pelacakan flu burung, adanya alat pelindung diri dan pelatihan kader flu burung
Target  kegiatanà tertanganinya kasus atau tersangka flu burung yg ditemukan.
g.        Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Tuberkulosis (TBC)
Sasaran kegiatanà terlaksananya kegiatan monitoring, evaluasi dan pengobatan penderita TBC
Target  kegiatanàtercapainya target penemuan, angka kesembuhan penderita TBC yg diobati

B.      Penyehatan Lingkungan Pemukiman
Kriteria rumah sehat
àluas bangunan rumah minimal 2,5 m2 per penghuni
àfasilitas air bersih yang cukup,
àpembuangan tinja, sampah dan limbah,
àfasilitas dapur dan  ruang berkumpul keluarga
àgudang dan kandang ternak untuk rumah pedesaan

Sebagian besar penyakit menular terjadi karena buruknya kesling :
• Penyakit menular àpenyebab kematian tinggi pd bayi dan balita
• Urutan penyakit menular penyebab kematian pada bayi : pneumonia, diare, tetanus, infeksi saluran pernafasan akut
• Proporsi penyakit menular penyebab kematian pada balita : pneumonia (22,5%), diare (19,2%) infeksi saluran pernafasan akut (7,5%), malaria (7%), serta campak (5,2%).
• Beberapa penyakit menular diidentifikasikan sebagai penyebab kematian dasar seperti Tuberculosis (9,2%), diare (7,2%), pneumonia (6,9%).
• Penyakit menular baru muncul dan berkembang diberbagai tempat antara lain Flu Burung,
• Beberapa penyakit berbasis lingkungan seperti Pneumonia, ISPA , TBC, DBD, Malaria dan Diare sangat terkait erat dengan kondisi lingkungan yang belum memadai.

Kaitan Faktor Lingkungan dan penyakit
1.      Manfaat terhadap kesehatanàmenurunkan angka kesakitan dan kematian beberapa penyakit berbasis lingkungan àdiare, Pneumonia, ISPA , TBC, DBD, malaria dan Flu Burung
2.      Menurunkan beban pembiayaan yankesàmenurunnya angka kesakitan dan kematian karena penyakit menular terkait lingkungan akan meringankan beban pelayanan kesehatan perorangan (pengobatan) yg memerlukan alokasi sbr daya dan pembiayaan yg besar.

3.      Investasi pada kesehatan anak
Kematian bayi akan menurun sebesar:
a. 3-4% à jika akses pada air minum naik 10%
b. 3%  jika lama sekolah perempuan naik 10%
c. 0,8%-1,5% à jika anggaran kesehatan naik 10%
d. 2-3% àjika pendapatan per kapita naik 10%

PRIORITAS DEPKES
1.      Kesehatan Ibu dan Anak
2.      Pelayanan kesehatan utk maskin
3.      Pendayagunaan tenaga kesehatan
4.      Penanggulangan penyakit menular (termasuk pengendalian faktor resiko lingkungan), gizi buruk, dan krisis kesehatan akibat bencana
5.      Peningkatan pelay kesehatan di daerah terpencil, tertinggal, dan daerah perbatasan serta pulau-pulau terluar.

Program Pembangunan Kesehatan
1. Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat
2. Program Lingkungan Sehat
3. Program Upaya Kesehatan Masyarakat
4. Program Upaya Kesehatan Perorangan
5. Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit
6. Program Perbaikan Gizi Masyarakat
7. Program Sumber Daya Kesehatan
8. Program Obat dan Perbekalan Kesehatan
9. Program Pengawasan Obat dan Makanan
10. Program Pengembangan Obat Asli Indonesia
11. Program Kebijakan dan Manajemen Pembangunan Kesehatan
12. Program Penelitian dan Pengembangan Kesehatan

Program Lingkungan Sehat
Kegiatan
a. Penyediaan sarana air bersih dan sanitasi dasar;
b. Pemeliharaan dan pengawasan kualitas lingkungan;
c. Pengendalian dampak resiko pencemaran lingkungan; dan
d. Pengembangan wilayah sehat.

Memicu Perubahan Perilaku melalui CLTS – di masa awal
Pendekatan yang selama ini dilakukan:
1. Membangunan ribuan-jutaan MCK
2. Distribusi sarana MCK gratis dan stimulan
3. Distribusi uang dalam bentuk pinjaman bergulir

Pilar STBM
a. Stop Buang Air Besar Sembarangan (STOP BABS) atau Open Defecation Free
b. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
c. Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAM-RT)
d. Pengelolaan Limbah Rumah Tangga

e. Pengelolaan Sampah di Rumah Tangga

0 comments :

Post a Comment