BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian dan Tujuan Dakwah
1.
Pengertian
Secara Etimologi kata dakwah berasal dari bahasa Arab
yaitu da’aa, yad’u, da’watan yang artinya menyeru, memanggil, mengajak menjamu.
Sedangkan menurut
bahasa dakwah adalah seruan, ajakan, panggilan. Penulis lebih cendrung kepada
pendapat Farid Ma’ruf yang lebih jelas mengungkapkan pengertian
dakwah yaitu menyeru, mengajak kepada kebaikan, kebenaran (ajaran Islam) karena
istilah dakwah digunakan dalam menyebarkan agama Islam.
Beberapa definisi
dakwah menurut para ahli, diantaranya :
1.
M. Isa Anshari Dakwah adalah menyampaikan seruan Islam,
mengajak dan memanggil ummat manusia
agar menerima danmenyampaikan keyakinan pandangan hidup Islam.
2.
Arifin Dakwah adalah suatu ajakan yang baik dalam bentuk lisan,
tulisan, tingkah laku dan sebagainya, yangdilakukan
secara sadar dan berencana dalam usaha mempengaruhi orang lain, baik
secara kelompok supaya timbul dalam dirinya, pengertian, kesadaran,
sikap,penghayatan serta pengamalan terhadap
ajaran agama sebagai massage yang disampaikan kepada tanpa
adanya unsur-unsur paksaan.
3.
Zainuddin
M.Z Dakwah adalah usaha memberikan jawaban Islamterhadap problem kehidupan
yang dialami oleh ummat manusia, dimana dari usaha tersebut akan
melahirkankepada ajaran Islam yang diserukan oleh juru dakwah.
Bedasarkan pengertian diatas dapat penulis
simpulkan bahwa yang dimaksud
dengan dakwah ialah suatu yang baik dan benar, dilakukan melalui lisan,
tulisan maupun perbuatan guna untuk
menyampaikan ajaran Islam kepada ummat manusia.
2. Tujuan Dakwah
Dalam proses dakwah tujuan adalah salah satu yang
paling penting dan sentral. Dengan melihat pendapat para ahli
maka kebahagian dan kesejahteraan hidup baik di dunia maupun diakhirat
adalah merupakan suatu nilai dan cita-cita yang luhur yang hendak
dicapai melalui dakwah.
Tujuan dakwah Islamiyah secara proporsional meliputi
tiga sasaran yaitu:
1.
Agar supaya umat manusia menyembah kepada Allah, tidak
mempersyarikatkan-Nya dengan sesuatu, dan tidak menyembah Tuhan selain Allah
semata-mata.
2. Agar supaya umat manusia bersedia menerima islam
sebagai agamanya, memurnikan keyakinan, hanya mengakui Allah sebagai Tuhannya, membersihkan
jiwanya dari penyakit nifaq dan selalu menjaga amal perbuatannya agar tidak
bertentangan dengan ajaran agama yang diianutnya.
3. Dakwah islamiyah ditujukan untuk mengubah sistem
pemerintahan ke dalam pemerintahan islam.
Dalam matan kepribadian Muhammadiyah dinyatakan bahwa “maksud”
Gerakan Dakwah Islam Amar Ma’ruf Nahi Munkar yang ditujukan kepada dua
bidang yaitu Perseorangan dan masyarakat.
1
Perseorangan yang terbagi dalam dua
kelompok, yaitu :
b. Orang yang
sudah islam (Umua Ija;bah)
- Orang yang belum islam (Umat Dakwah)
2.
Masyarakat
Pada
kategori ini sifat dakwah yang digerakkan muhammadiyah berbeda-beda disesuaikan
dengan karakter, situasi dan kondisi masing-masing.
Dapat disimpulkan
bahwa tujuan dakwah adalah memproduksi manusia mukminin dan
muttaqin dan menyadarkan akan arti hidup yangsebenarnya serta terjadi
perubahan tingkah laku yang sesuai dengan risalah Al-Quran dan Sunnah untuk
kebahagian dankesejahteraan hidup baik di dunia maupun di akhirat kelak.
Itulahcita-cita luhur yang dikehendaki oleh dakwah.
B. Metode Dakwah
Metode disini adalah metode dakwah, yakni sebuah cara menyampaikan ide
kepada orang lain dengan tujuan perubahan sikap atau tingkah laku sehingga yang diajak mau mengikuti dan melaksanakan apa yang disampaikan
oleh seorang da’i.
Dalam surat An-Nahal ayat 125 berbunyi:
Artinya : Serulah manusia kejalan Tuhanmu dengan
jalanhikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang
lebih baik
Dari ayat tersebut di atas maka dapat disimpulkan
bahwa metode dakwah adalah :
a. Hikmah
(kebijaksanaan) yaitu perkataan yang benar lurus, yang disertai dengan
dalil-dalil yang menyatakankebenaran dan menghilangkan keragu-raguan. Dalam arti kata
dakwah hendaklah disesuaikan dengankemampuan dan tingkat berfikir masyarakat
yang hendak kita dakwahi.
Tidak membebani mereka, tidak menakuti mereka akan tetapi dapat menghibur
dan menyejukan hati mereka serta
dapat memecahkan dan dapat
mencari jalan keluar dari kesulitan-kesulitan mereka, bukan sebaliknya. Dengan demikian
dakwah yang dilakukan dengan cara paksaan, kekerasan dan tindakan-tindakan yang tak mengenal prikemanusiaan
pada hakekatnya bukan dakwah.
Hal semacam ini bertentangan
dengan ayat tersebut di atas.
b.Mau’izatil
Hasanah, metode ini sasarannya adalah orang-orang yang awam atau orang yang
kebanyakan. Maka dikehendaki dalam merencanakan materi dakwah harus sesuai dengan daya tangkap mereka dihadapan
mereka.
Tidak pada tempatnya apabila
diucapkan kata-kata yang sulit
dimengerti seperti banyak menggunakan istilah-istilah asing dan kalaupun
terpaksa menyebutkannya harus di
jelaskan dengan baik begitu juga dalil-dalil yangdikemukakan hendaklah banyak
mengetuk bathiniahatau keyakinan, sehingga bisa mendatangkan kelegaanterhadap
jiwa mereka. Sebab tujuan dakwah yang utama adalah perubahan sikap, pikiran dan bagaimana mereka supaya
menjalankan syariat Islam dengan penuh rasa tanggung jawab yang timbul
dari hati nurani yang penuh ikhlas
untuk melaksanakannya.
c.Mujadallah, yaitu perdebatan-perdepatan yang lebih
baik,sesuai dengan nalar mereka, dengan mengadakan dialog.
C. Manfaat
Dakwah
Manfaat dakwah antara lain adalah :
1. menyeru manusia
kepada Islam baik dengan ucapan maupun perbuatan. Tuntutan dakwah ini bersifat
fardu kifayah, sebagaimana diperintahkan oleh Allah agar ada
sebagian di antara kaum muslim.
2. menyeru manusia kepada kebaikan,
3. menyuruh perbuatan ma’ruf dan melarang perbuatan
mungkar, supaya mereka mendapatkan kesuksesan dan kebahagiaan.
4. agar kaum muslim bersatu dan menggalang
kekuatan di atas dasar pemahaman yang sama mengenai Alquran dan Assunnah.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Jadi dakwah menjadi pemikiran pokok dalam organisasi
muhammadiyah dalam mengajarkan ajaran islam amar ma’ruf nahi munkar dan
Tajdid yang bersumber pada Al-Qur”an dan As Sunnah dan mencegah dari
kemungkaran dan menyasar pada tiga sasaran, yaitu:
a. I’adah atau pemulihan; yaitu membersihkan
ajaran Islam yang tidak murni lagi
b. Ihanah atau memisahkan; yaitu
memisah-misahkan secara cermat oleh ahlinya, mana yang sunnah dan mana pula
yang bid’ah
c. Ihya’ atau menghidup-hidupkan; yaitu
menghidupkan ajaran-ajaran Islam yang belum terlaksana atau yang terbengkalai.