BAB I
PENDAHULUAN

  A.    Latar Belakang
Identitas Muhammadiyah adalah gerakan Islam amar ma’ruf nahi munkar. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa setiap perjuangan, gerakan, langkah Muhammadiyah harus sesuai dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam ajaran Islam dan Al-Quran. Pedoman hidup islami warga muhammadiyah merupakan pedoman untuk menjalani kehidupan dalam setiap aspek kehidupan termasuk diantaranya adalah kehidupan pribadi, keluarga, bermasyarakat, berorganisasi, mengelola amal usaha, berbisnis, mengembangkan profesi, berbangsa dan bernegara, melestarikan lingkungan, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mengembangkan seni dan budaya. Pedoman hidup yang mengarah pada satu tujuan yang itu tujuan positif dan manfaat. Dalam malakah ini akan dibahas lebih mendalam tentang Pedoman hidup islami warga muhammadiyah yang akan dijelaskan lebih terperinci dan mendetail.

 B.    Rumusan Masalah
Bagaimana cara membentuk perilaku individu sebagai bagian dari warga Muhammadiyah agar menunjukkan keteladanan yang baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?

 C.    Tujuan Penulisan
Menjelaskan cara membentuk perilaku individu sebagai bagian dari warga Muhammadiyah agar menunjukkan keteladanan yang baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.



BAB II
PEMBAHASAN

 A. Definisi

Pedoman hidup Islami warga Muhammadiyah adalah seperangkat nilai dan norma Islami yang bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah untuk menjadi dasar tingkah laku warga Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan sehari-hari sehingga tercermin kepribadian yang Islami.
Pedoman hidup islami warga muhammadiyah menjadi pedoman bagi seluruh warga Muhammadiyah, termasuk para pimpinan, anggota dan pengurus.
 Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah ini juga bisa diikuti oleh para simpatisan dan dapat dijadikan sebagai media untuk memperkenalkan apa itu Muhammadiyah yang sesungguhnya.
Landasan dan sumber pedoman hidup islami warga muhammadiyah yang bersumber dari  Al- Quran dan As-Sunnah Nabi merupakan pengembangan dan pengayaan dari pemikiran-pemikiran formal  dalam Muhammadiyah seperti matan Keyakinan dan cita-cita hidup muhammadiyah, muqaddimah anggaran dasar Muhammadiyah, matan kepribadian Muhammadiyah dan hasil-hasil keputusan majelis tarjih.

B.  Pandangan Islam Tentang Kehidupan

Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada para Rasul, sebagai hidayah dan rahmat Allah bagi umat manusia sepanjang masa, yang menjamin kesejahteraan hidup dunia dan akhirat. Agama Islam adalah Agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad sebagai ajaran yang diturunkan Allah yang tercantum dalam Al-Quran dan As-Sunnah Nabi yang shahih berupa perintah-perintah, larangan-larangan dan petunjuk-petunjuk untuk kebaikan hidup manusia di dunia dan akhirat.
Ajaran Islam bersifat menyeluruh dan saling berhubungan, tidak dapat dipisah-pisahkan meliputi bidang-bidang aqidah, akhlaq, ibadah, dan muamalah duniawi.
Islam adalah agama untuk penyerahan diri semata-mata kepada Allah SWT, Agama semua nabi-nabi, Agama yang sesuai dengan fitrah manusia, Agama yang menjadi petunjuk bagi manusia. Agama yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan dan hubungan manusia dengan sesamanya, Agama yang menjadi rahmat bagi semesta alam, Islam satu-satunya agama yang diridhoi Allah dan agama yang sempurna.
Dengan beragama Islam maka setiap muslim memiliki dasar / landasan hidup tauhid kepada Allah, fungsi dalam kehidupan berupa ibadah dan menjalankan perannya pemimpinan dimuka bumi dan bertujuan untuk meraih Ridho Allah SWT.
Islam yang mulia dan utama itu akan menjadi kenyataan dalam kehidupan di dunia apabila benar-benar diimani, difahami, dihayati, dan diamalkan oleh seluruh pemeluknya dengan penuh ketundukan atau penyerahan diri. Muhammadiyah sebagai gerakan Islam maupun warga Muhammadiyah sebagai muslim benar-benar dituntut keteladanannya dalam mengamalkan nilai-nilai Islam di berbagai lingkup kehidupan.

C.    Kehidupan Islami Warga Muhammadiyah

1.  Kehidupan Pribadi

a.   Dalam Aqidah
Setiap warga Muhammadiyah harus memiliki prinsip hidup dan kesadaran iman berupa tauhid yang sebenar-benarnya kepada Allah SWT. Wajib menjadikan iman dan tauhid sebagai sumber seluruh kegiatan hidup.

b.   Dalam Akhlaq
Setiap warga Muhammadiyah melaksanakan ibadah dengan sebaik-baiknya, ikhlas dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah sehingga menjadikan iman yang kokoh dalam diri.

c.    Dalam Ibadah
Setiap warga Muhammadiyah melaksanakan ibadah dengan sebaik-baiknya dan melakukan ibadah wajib dan sunnah sesuai dengan tuntunan Rasulullah serta menghiasi diri dengan iman yang kokoh, ilmu yang luas dan amal shaleh yang tulus sehingga tercermin dalam kepribadian dan tingkah laku yang terpuji.

d.   Dalam Mu’amalah Duniawiyah
Setiap warga Muhammadiyah harus selalu menyadari dirinya sebagai khalifah di bumi, sehingga memandang dan menyikapi kehidupan dunia secara positif. Setiap warga Muhammadiyah senantiasa berpikir secara burhani (pendekatan tekstual dan kontekstual), bayani (pendekatan fakta dan rasio) dan irfani (pendekatan dengan hati nurani) yang mencerminkan cara berpikir yang mencerminkan keterpaduan antara orientasi habluminallah dan habluminannas. Setiap warga Muhammadiyah harus mempunyai etos kerja Islami, seperti kerja keras, disiplin, tidak menyia-nyiakan waktu, berusaha secara maksimal dan optimal untuk mencapai suatu tujuan.
                                                                                                   
2.  Kehidupan Dalam Keluarga
a.   Kedudukan Keluarga
Keluarga merupakan tiang utama kehidupan umat dan bangsa sebagai tempat sosialisasi nilai-nilai yang paling intensif, sehingga menjadi kewajiban setiap anggota Muhammadiyah untuk mewujudkan kehidupan keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah. Keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah dituntut untuk dapat mewujudkan Keluarga Sakinah yang terkait dengan pembentukan Gerakan Jama’ah da'wah menuju terwujudnya Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

b.   Fungsi Keluarga
Keluarga di lingkungan Muhammadiyah difungsikan sebagai bagian dari pengkaderan sehingga anak-anak tumbuh menjadi generasi muslim Muhammadiyah yang dapat menjadi penerus dan penyempurna gerakan da'wah di kemudian hari. Keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah dituntut keteladanan (uswah hasanah) dalam mempraktikkan kehidupan yang Islami yakni tertanamnya ihsan atau kebaikan dan bergaul dengan ma’ruf, saling menyayangi dan mengasihi, menghormati hak hidup anak, saling menghargai dan menghormati antar anggota keluarga, memberikan pendidikan akhlaq yang mulia secara adil dan seimbang, membiasakan bermusyawarah dalam menyelasaikan masalah, berbuat adil, memelihara persamaan hak dan kewajiban, dan menyantuni anggota keluarga yang tidak mampu.

c.    Kehidupan Bermasyarakat
Islam mengajarkan agar setiap muslim menjalin persaudaraan dengan baikan terhadap sesama muslim maupun non-muslim, seperti tetangga maupun anggota masyarakat lainnya, memelihara hak dan kehormatan baik dengan sesama muslim maupun dengan non-muslim.
Dalam hubungan bertetanggaan Islam memberikan perhatian sampai ke area  rumah yang dikategorikan sebagai tetangga yang harus dipelihara hak-haknya. Setiap keluarga dan anggota keluarga Muhammadiyah harus menunjukkan keteladanan dalam bersikap baik kepada tetangga, bermurah-hati kepada tetangga yang ingin menitipkan barang atau hartanya, menjenguk bila ada tetangga yang sakit, mengasihi tetangga sebagaimana mengasihi keluarga atau diri sendiri, ikut bergembira hati bila tetangga memperoleh kesuksesan, menghibur dan memberikan perhatian yang simpatik bila tetangga mengalami musibah atau kesusahan, menjenguk atau melayat bila ada tetangga yang meninggal, bersikap pemaaf dan lemah lembut bila tetangga melakukan kesalahan, jangan membicarakan atau ingin mengtahui keburukan tetangga, membiasakan memberikan sesuatu seperti makanan dan oleh-oleh kepada tetangga, bersikap kasih sayang dan lapang dada, menjauhkan diri dari segala sengketa dan sifat tercela, berkunjung dan saling tolong menolong dan melakukan amar ma'ruf nahi munkar dengan cara yang tepat dan bijaksana.
Dalam bertetangga dengan yang berlainan agama juga diajarkan untuk bersikap baik dan adil, mereka berhak memperoleh hak-hak dan kehormatan sebagai tetangga, memberi makanan yang halal dan boleh pula menerima makanan dari mereka berupa makanan yang halal dan memelihara toleransi sesuai dengan prinsi-prinsip yang diajarkan Agama Islam.  

d.   Kehidupan Berorganisasi
Persyarikatan Muhammadiyah merupakan amanat umat yang didirikan dan dirintis oleh KH Ahmad Dahlan untuk kepentingan menjunjung tinggi dan menegakkan agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Dalam berorganisasi seluruh anggota berkewajiban memelihara, melangsungkan dan menyempurnakan gerak dan langkah dengan penuh komitmen yang istiqomah dan berkepribadian mulia. Setiap anggota persyarikatan hendaknya menunjukkan ketladanan  dalam bertutur kata dan bertingkah laku. Pimpinan persyarikatan harus menunjukkan akhlak pribadi muslim dan mampu membina para rekan organisasinye dengan cara yang yang Islami.

e.   Kehidupan Dalam Mengelola Amal Usaha
Semua bentuk kegiatan amal usaha Muhammadiyah harus mengarah pada terlaksananya maksud dan tujuan persyarikatan, seluruh pimpinan serta pengelola amal usaha berkewajiban untuk melaksanakan misi utama Muhammadiyah itu dengan sebaik-baiknya sebagai misi dakwah.
Setiap pimpinan dan pengelola amal usaha diberbagai bidang dan tingkatan berkewajiban menjadikan amal usaha dengan pengelolaannya secara keseluruhan sebagai amanat umat yang harus ditunaikan dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya.
Pimpinan amal usaha Muhammadiyah adalah anggota Muhammadiyah yang memiliki keahlian tertentu dibidang amal usaha tersebut.
Karyawan amal usaha Muhammadiyah adalah anggota Muhammadiyah yang dipekerjakan sesuai dengan keahlian dan kemampuannya.
Seluruh pimpinan,karyawan,ataupun pengelola amal usaha Muhammadiyah berkewajiban dan menjadi tuntutan untuk menunjukkan keteladanan diri, melayani sesama, menghormati hak-hak sesama, dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi sebagai cerminan dari sikap ihsan, ikhlas, dan ibadah.
f.    Kehidupan Dalam Berbisnis
Kegiatan bisnis dapat dilakukan selamatidak merugikan sesama manusia, baik dibidang produksi maupun distribusi barang dan jasa.
Prinsip sukarela dan keadilan merupakan prinsip penting yang harus dipegang, baik dalam lingkungan intern (organisasi) maupun dengan lingkungan ekstern (partner maupun pelanggan ).
Hasil dari aktifitas perekonomian akan menjadi harta kekayaan (maal) pihak yang mengusahakannya. Harta dari hasil kerja ini merupakan karunia Allah yang penggunaannya harus sesuai dengan jalan yang diperkenankan Allah.

g.   Kehidupan Dalam Mengembangkan Profesi
Setiap anggota Muhammadiyah dalam memilih dan menjalani profesinya di bidang masing-masing hendaknya senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kebaikan, amanah dan sesuatu yang bermanfaat yang membawa pada keselamatan hidup di dunia dan akhirat.
Setiap anggota Muhammadiyah dalam menjalani profesi dan jabatan dalam profesinya hendaknya menjauhkan diri dari praktik-praktik korupsi, kolusi, nepotisme, kebohongan, dan hal-hal yang batil lainnya.
Setiap anggota Muhammadiyah apapun profesinya hendaknya pandai bersyukur kepada Allah, bertawakal kepada Allah ketika memperoleh musibah, dilakukan dengan sepenuh hati dan dilandasi dengan kejujuran serta tanggungjawab.

h.   Kehidupan Dalam Berbangsa Dan Bernegara
Warga Muhammadiyah harus bermuamalah dalam berbagai bidang kehidupan, dengan prinsip etika atau akhlaq Islam yang baik dengan tujuan membangun masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Berpolitik demi kepentingan umat dan bangsa sebagai wujud ibadah kepada Allah serta ihsan kepada sesama. Selain itu juga tidak mengorbankan kepentingan umum demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Para politisi Muhammadiyah berkewajiban menunjukkan keteladanan diri  yang jujur, benar, dan adil serta menjauhkan diri dari perilaku politik yang kotor, membawa fitnah,  dan hanya mementingkan diri sendiri. Berpolitik dengan kesalihan, bersikap positif dan memiliki cita-cita bagi terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

i.     Kehidupan Dalam Melestarikan Lingkungan
Lingkungan hidup merupakan ciptaan dan anugerah Allah yang harus dilestarikan, dipelihara dan tidak boleh dirusak. Setiap muslim khususnya warga Muhammadiyah dilarang melakukan tindakan yang merusak lingkungan alam, termasuk lingkungan kehidupan biotic dan abiotik yang menyebabkan hilangnya keseimbangan ekosistem dan timbulnya bencana dalam kehidupan.
Memasyarakatkan dan mempraktikkan budaya bersih, sehat dan indah disertai dengan kebersihan fisik dan jasmani yang menunjukkan keimanan yang sesungguhnya. Melakukan kerjasama dan dengan berbagai pihak baik perseorangan maupun kolektif untuk terpeliharanya keseimbangan, kelestarian, dan keselamatan lingkungan hidup serta terhindarnya kerusakan-kerusakan lingkungan hidup sebagai wujud dari sikap pengabdian dan kekhalifahan dalam mengembankan misi kehidupan di muka bumi ini untuk keselamatan hidup di dunia dan akhirat.

j.     Kehidupan Dalam  Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Setiap warga Muhammadiyah wajib untuk menguasai dan memiliki keunggulan dalam kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai sarana kehidupan yang penting untuk mencapai kebahagiaan dan kesuksesan hidup didunia dan akhirat.
Kemampuan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan bagian tidak terpisahkan dengan iman dan amal shalih yang menunjukkan derajat muslimin  yang baik.
Setiap warga Muhammadiyah dengan ilmu pengetahuan yang dimiliki mempunyai kewajiban untuk memberikan kepada masyarakat, supaya menghasilakn generasi penerus yang lebih baik.

k.   Kehidupan Dalam Seni Dan Budaya
Nilai seni sebagai gambaran dari rasa keindahan dalam diri manusia merupakan salah satu fitrah yang dianugerahkan Allah SWT  yang harus dipelihara dan disalurkan dengan baik dan benar sesuai dengan ajaran Islam.
Seni rupa yang obyeknya makhluk bernyawa seperti patung hukumnya mubah bila untuk kepentingan sarana pengajaran, ilmu pengetahuan dan sejarah.
Menjadi haram bila mengandung unsur yang membawa ‘ishyan (kedurhakaan) dan kemusyrikan.
Seni suara, seni sastra dan seni pertunjukkan pada dasarnya mubah, menjadi terlarang karena seni dan ekspresinya menjurus pada pelanggaran norma-norma agama. Menghidupkan sastra Islam sebagai bagian dari strategi membangun peradaban dan kebudayaan Islam yang lebih baik.


BAB III
 PENUTUP

Kesimpulan
Pedoman hidup islami warga Muhammadiyah akan terlaksana dan membawa perubahan positif jika benar-benar menjadi tekad dan kesungguhan dalam menjalani hidup. Pedoman hidup islami warga Muhammdiyah harus dilakukan dengan sepenuh hati, usaha optimal dan kebulatan tekad untuk pencapaian suatu tujuan, dengan senantiasa memohon pertolongan dan kekuatan dari Allah SWT. insya-Allah Warga Muhammadiyah dapat melaksanakan program khusus yang mulia ini sebagai wujud ibadah kepada-Nya.

1 comments :

  1. annnjjjjj pelajaran belum sampai situ die daj wisuda sorang puuukkkimmmk e

Post a Comment