BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Identitas
Muhammadiyah adalah gerakan Islam amar ma’ruf nahi munkar. Pernyataan tersebut
menunjukkan bahwa setiap perjuangan, gerakan, langkah Muhammadiyah harus sesuai
dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam ajaran Islam dan Al-Quran. Pedoman hidup islami warga muhammadiyah merupakan pedoman untuk
menjalani kehidupan dalam setiap aspek kehidupan
termasuk diantaranya adalah kehidupan pribadi, keluarga, bermasyarakat, berorganisasi,
mengelola amal usaha, berbisnis, mengembangkan profesi, berbangsa dan
bernegara, melestarikan lingkungan, mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi serta
mengembangkan seni dan budaya. Pedoman hidup yang mengarah
pada satu tujuan yang itu tujuan positif dan manfaat. Dalam malakah ini akan
dibahas lebih mendalam tentang Pedoman hidup islami warga muhammadiyah yang
akan dijelaskan lebih terperinci dan mendetail.
B. Rumusan Masalah
Bagaimana cara membentuk perilaku individu sebagai bagian dari warga Muhammadiyah agar menunjukkan keteladanan
yang baik dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara?
C.
Tujuan Penulisan
Menjelaskan cara membentuk perilaku individu sebagai bagian dari warga Muhammadiyah agar menunjukkan keteladanan
yang baik dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Definisi
Pedoman hidup
Islami warga Muhammadiyah adalah seperangkat nilai dan norma Islami yang
bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah untuk menjadi dasar tingkah laku warga Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan sehari-hari
sehingga tercermin kepribadian yang Islami.
Pedoman hidup islami
warga muhammadiyah
menjadi pedoman bagi seluruh warga Muhammadiyah, termasuk para pimpinan,
anggota dan pengurus.
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah ini
juga bisa diikuti oleh para simpatisan dan dapat dijadikan sebagai media untuk
memperkenalkan apa itu Muhammadiyah yang sesungguhnya.
Landasan dan sumber pedoman hidup islami warga muhammadiyah yang
bersumber dari Al- Quran dan As-Sunnah Nabi merupakan
pengembangan dan pengayaan dari pemikiran-pemikiran formal dalam Muhammadiyah seperti matan Keyakinan dan cita-cita hidup muhammadiyah, muqaddimah anggaran dasar Muhammadiyah, matan kepribadian Muhammadiyah
dan hasil-hasil keputusan majelis tarjih.
B. Pandangan Islam
Tentang Kehidupan
Islam adalah agama Allah yang diwahyukan
kepada para Rasul, sebagai hidayah dan rahmat Allah bagi umat manusia sepanjang
masa, yang menjamin kesejahteraan hidup dunia dan akhirat. Agama Islam adalah Agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad sebagai ajaran yang diturunkan
Allah yang tercantum
dalam Al-Quran dan As-Sunnah
Nabi yang shahih berupa
perintah-perintah, larangan-larangan dan petunjuk-petunjuk untuk kebaikan hidup
manusia di dunia dan akhirat.
Ajaran Islam bersifat menyeluruh dan saling berhubungan, tidak
dapat dipisah-pisahkan meliputi bidang-bidang aqidah, akhlaq, ibadah, dan
muamalah duniawi.
Islam adalah agama untuk penyerahan diri
semata-mata kepada Allah SWT, Agama semua nabi-nabi, Agama yang sesuai dengan fitrah
manusia, Agama yang menjadi petunjuk bagi manusia. Agama yang mengatur hubungan
manusia dengan Tuhan dan hubungan manusia dengan sesamanya, Agama yang menjadi rahmat bagi semesta
alam, Islam satu-satunya agama yang diridhoi Allah dan agama yang sempurna.
Dengan beragama Islam maka setiap muslim memiliki
dasar / landasan hidup tauhid kepada Allah, fungsi
dalam kehidupan berupa ibadah dan menjalankan perannya
pemimpinan dimuka bumi dan
bertujuan untuk meraih Ridho Allah SWT.
Islam yang mulia dan utama itu akan
menjadi kenyataan dalam kehidupan di dunia apabila benar-benar diimani,
difahami, dihayati, dan diamalkan oleh seluruh pemeluknya dengan penuh ketundukan
atau penyerahan diri. Muhammadiyah
sebagai gerakan Islam maupun warga Muhammadiyah sebagai muslim benar-benar
dituntut keteladanannya dalam mengamalkan nilai-nilai Islam di berbagai lingkup kehidupan.
C.
Kehidupan Islami Warga Muhammadiyah
1. Kehidupan Pribadi
a. Dalam Aqidah
Setiap warga Muhammadiyah harus memiliki prinsip
hidup dan kesadaran iman berupa tauhid yang sebenar-benarnya kepada Allah SWT. Wajib
menjadikan iman dan tauhid sebagai sumber seluruh kegiatan hidup.
b. Dalam Akhlaq
Setiap warga Muhammadiyah melaksanakan ibadah
dengan sebaik-baiknya, ikhlas dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah sehingga
menjadikan iman yang kokoh dalam diri.
c.
Dalam Ibadah
Setiap warga Muhammadiyah melaksanakan
ibadah dengan sebaik-baiknya dan melakukan ibadah wajib dan sunnah sesuai dengan tuntunan Rasulullah serta
menghiasi diri dengan iman yang kokoh, ilmu yang luas dan amal shaleh yang tulus sehingga
tercermin dalam kepribadian dan tingkah laku yang terpuji.
d.
Dalam Mu’amalah Duniawiyah
Setiap
warga Muhammadiyah harus selalu menyadari dirinya sebagai khalifah di bumi,
sehingga memandang dan menyikapi kehidupan dunia secara positif. Setiap warga Muhammadiyah senantiasa
berpikir secara burhani (pendekatan tekstual dan kontekstual), bayani (pendekatan fakta dan rasio) dan irfani (pendekatan dengan hati nurani) yang mencerminkan cara berpikir yang mencerminkan
keterpaduan antara orientasi habluminallah dan habluminannas. Setiap warga Muhammadiyah harus mempunyai
etos kerja Islami, seperti
kerja keras, disiplin, tidak menyia-nyiakan waktu, berusaha secara maksimal dan optimal untuk mencapai suatu
tujuan.
2. Kehidupan Dalam Keluarga
a. Kedudukan Keluarga
Keluarga
merupakan tiang utama kehidupan umat dan bangsa sebagai tempat sosialisasi nilai-nilai yang paling
intensif, sehingga menjadi kewajiban setiap anggota
Muhammadiyah untuk mewujudkan kehidupan keluarga yang sakinah,
mawaddah dan warahmah. Keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah dituntut untuk dapat
mewujudkan Keluarga Sakinah yang terkait dengan pembentukan Gerakan Jama’ah
da'wah menuju terwujudnya Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
b.
Fungsi Keluarga
Keluarga
di lingkungan Muhammadiyah difungsikan sebagai bagian
dari pengkaderan
sehingga anak-anak tumbuh menjadi generasi muslim Muhammadiyah yang dapat
menjadi penerus dan penyempurna gerakan da'wah di kemudian hari. Keluarga-keluarga
di lingkungan Muhammadiyah dituntut keteladanan (uswah hasanah) dalam mempraktikkan kehidupan yang Islami yakni
tertanamnya ihsan atau kebaikan dan bergaul dengan ma’ruf, saling menyayangi
dan mengasihi, menghormati hak hidup anak, saling menghargai dan menghormati
antar anggota keluarga, memberikan pendidikan akhlaq yang mulia secara adil dan
seimbang, membiasakan bermusyawarah dalam menyelasaikan masalah, berbuat adil,
memelihara persamaan hak dan kewajiban, dan menyantuni anggota keluarga yang
tidak mampu.
c.
Kehidupan Bermasyarakat
Islam mengajarkan agar setiap muslim menjalin
persaudaraan dengan baikan terhadap sesama muslim maupun
non-muslim, seperti tetangga maupun
anggota masyarakat lainnya, memelihara hak dan kehormatan baik dengan sesama
muslim maupun dengan non-muslim.
Dalam hubungan bertetanggaan Islam
memberikan perhatian sampai ke area rumah yang dikategorikan sebagai
tetangga yang harus dipelihara hak-haknya. Setiap keluarga dan anggota keluarga
Muhammadiyah harus menunjukkan keteladanan dalam bersikap baik kepada tetangga,
bermurah-hati kepada tetangga yang ingin menitipkan barang atau hartanya,
menjenguk bila ada tetangga
yang sakit, mengasihi
tetangga sebagaimana mengasihi keluarga atau diri sendiri, ikut bergembira hati
bila tetangga memperoleh kesuksesan, menghibur dan memberikan perhatian yang
simpatik bila tetangga mengalami musibah atau kesusahan, menjenguk atau melayat
bila ada tetangga yang meninggal,
bersikap pemaaf dan lemah lembut bila tetangga melakukan kesalahan, jangan membicarakan atau
ingin mengtahui keburukan
tetangga, membiasakan memberikan sesuatu seperti makanan dan oleh-oleh kepada
tetangga, bersikap kasih sayang dan lapang dada, menjauhkan diri dari segala
sengketa dan sifat tercela, berkunjung dan saling tolong menolong dan melakukan
amar ma'ruf nahi munkar dengan cara yang tepat dan bijaksana.
Dalam bertetangga dengan yang berlainan agama juga
diajarkan untuk bersikap baik dan adil, mereka berhak memperoleh hak-hak dan
kehormatan sebagai tetangga, memberi makanan yang halal dan boleh pula menerima
makanan dari mereka berupa makanan yang halal dan memelihara toleransi sesuai
dengan prinsi-prinsip yang diajarkan Agama Islam.
d.
Kehidupan Berorganisasi
Persyarikatan Muhammadiyah merupakan amanat
umat yang didirikan dan dirintis oleh KH Ahmad Dahlan untuk kepentingan
menjunjung tinggi dan menegakkan agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam
yang sebenar-benarnya.
Dalam berorganisasi seluruh
anggota berkewajiban memelihara, melangsungkan
dan menyempurnakan gerak dan langkah dengan penuh komitmen yang istiqomah dan
berkepribadian mulia. Setiap anggota persyarikatan hendaknya menunjukkan
ketladanan dalam bertutur kata dan bertingkah laku. Pimpinan
persyarikatan harus menunjukkan akhlak pribadi muslim dan mampu membina para rekan organisasinye dengan cara yang yang Islami.
e.
Kehidupan Dalam Mengelola Amal Usaha
Semua bentuk kegiatan amal usaha Muhammadiyah
harus mengarah pada terlaksananya maksud dan tujuan persyarikatan,
seluruh pimpinan serta pengelola amal usaha berkewajiban untuk melaksanakan
misi utama Muhammadiyah itu dengan sebaik-baiknya sebagai misi dakwah.
Setiap pimpinan dan pengelola amal usaha
diberbagai bidang dan tingkatan berkewajiban menjadikan amal usaha dengan
pengelolaannya secara keseluruhan sebagai amanat umat yang harus ditunaikan dan dipertanggungjawabkan
dengan sebaik-baiknya.
Pimpinan amal usaha Muhammadiyah adalah
anggota Muhammadiyah yang memiliki keahlian tertentu dibidang amal usaha
tersebut.
Karyawan amal usaha Muhammadiyah adalah
anggota Muhammadiyah yang dipekerjakan sesuai dengan keahlian dan kemampuannya.
Seluruh pimpinan,karyawan,ataupun
pengelola amal usaha Muhammadiyah berkewajiban dan menjadi tuntutan untuk
menunjukkan keteladanan diri, melayani sesama,
menghormati hak-hak sesama, dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi sebagai
cerminan dari sikap ihsan, ikhlas, dan ibadah.
f.
Kehidupan Dalam Berbisnis
Kegiatan bisnis dapat dilakukan selamatidak merugikan sesama manusia, baik dibidang produksi
maupun distribusi barang dan jasa.
Prinsip sukarela dan keadilan merupakan
prinsip penting yang harus dipegang, baik dalam lingkungan intern (organisasi)
maupun dengan lingkungan ekstern (partner
maupun pelanggan ).
Hasil dari aktifitas perekonomian akan menjadi harta kekayaan (maal) pihak yang
mengusahakannya. Harta dari hasil kerja ini merupakan karunia Allah yang
penggunaannya harus sesuai dengan jalan yang diperkenankan Allah.
g.
Kehidupan Dalam
Mengembangkan Profesi
Setiap anggota Muhammadiyah dalam memilih dan
menjalani profesinya di bidang masing-masing hendaknya senantiasa menjunjung
tinggi nilai-nilai kebaikan, amanah dan sesuatu yang bermanfaat yang membawa pada keselamatan
hidup di dunia dan akhirat.
Setiap anggota Muhammadiyah dalam menjalani profesi
dan jabatan dalam profesinya hendaknya menjauhkan diri dari praktik-praktik
korupsi, kolusi, nepotisme, kebohongan, dan hal-hal yang batil lainnya.
Setiap anggota Muhammadiyah apapun profesinya
hendaknya pandai bersyukur kepada Allah, bertawakal kepada Allah ketika memperoleh
musibah,
dilakukan dengan sepenuh hati dan dilandasi dengan kejujuran serta
tanggungjawab.
h.
Kehidupan Dalam Berbangsa
Dan Bernegara
Warga Muhammadiyah harus bermuamalah dalam berbagai bidang kehidupan, dengan prinsip etika atau akhlaq Islam yang baik dengan tujuan
membangun masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Berpolitik demi kepentingan umat dan bangsa sebagai
wujud ibadah kepada Allah serta ihsan kepada sesama. Selain itu juga tidak mengorbankan kepentingan
umum demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Para politisi Muhammadiyah berkewajiban menunjukkan
keteladanan diri yang jujur, benar, dan
adil serta menjauhkan diri dari perilaku politik yang kotor, membawa fitnah, dan hanya mementingkan diri sendiri. Berpolitik
dengan kesalihan, bersikap
positif dan memiliki cita-cita bagi terwujudnya masyarakat Islam yang
sebenar-benarnya.
i.
Kehidupan Dalam
Melestarikan Lingkungan
Lingkungan hidup merupakan ciptaan dan anugerah Allah yang
harus dilestarikan, dipelihara dan tidak
boleh dirusak. Setiap muslim khususnya warga Muhammadiyah dilarang
melakukan tindakan yang merusak lingkungan alam, termasuk
lingkungan kehidupan
biotic dan abiotik yang menyebabkan hilangnya keseimbangan ekosistem
dan timbulnya bencana dalam kehidupan.
Memasyarakatkan dan mempraktikkan budaya bersih, sehat
dan indah disertai dengan kebersihan fisik dan jasmani yang
menunjukkan keimanan yang sesungguhnya. Melakukan kerjasama dan dengan berbagai
pihak baik perseorangan maupun kolektif untuk terpeliharanya keseimbangan, kelestarian, dan keselamatan
lingkungan hidup serta terhindarnya kerusakan-kerusakan lingkungan hidup
sebagai wujud dari sikap pengabdian dan kekhalifahan dalam mengembankan misi kehidupan di muka
bumi ini untuk keselamatan hidup di dunia dan akhirat.
j.
Kehidupan Dalam Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi
Setiap warga Muhammadiyah wajib untuk menguasai dan
memiliki keunggulan dalam kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai
sarana kehidupan yang penting untuk mencapai kebahagiaan dan kesuksesan hidup
didunia dan akhirat.
Kemampuan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi
merupakan bagian tidak terpisahkan dengan iman dan amal shalih yang
menunjukkan derajat muslimin yang baik.
Setiap warga Muhammadiyah dengan ilmu pengetahuan yang
dimiliki mempunyai
kewajiban untuk memberikan kepada masyarakat, supaya
menghasilakn generasi penerus yang lebih baik.
k.
Kehidupan Dalam Seni Dan
Budaya
Nilai seni sebagai
gambaran dari rasa
keindahan dalam diri manusia merupakan salah satu fitrah yang dianugerahkan
Allah SWT yang harus dipelihara dan disalurkan dengan baik dan benar
sesuai dengan ajaran Islam.
Seni rupa yang obyeknya makhluk bernyawa
seperti patung hukumnya mubah bila untuk kepentingan sarana pengajaran, ilmu
pengetahuan dan sejarah.
Menjadi haram bila mengandung unsur yang
membawa ‘ishyan (kedurhakaan) dan kemusyrikan.
Seni suara, seni sastra dan seni pertunjukkan
pada dasarnya mubah, menjadi terlarang karena seni
dan ekspresinya menjurus pada pelanggaran norma-norma agama. Menghidupkan
sastra Islam sebagai bagian dari strategi membangun peradaban dan kebudayaan
Islam yang lebih baik.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pedoman hidup islami
warga Muhammadiyah akan terlaksana dan membawa perubahan positif jika benar-benar menjadi tekad dan kesungguhan dalam menjalani hidup. Pedoman hidup islami warga Muhammdiyah harus
dilakukan dengan sepenuh hati, usaha optimal dan kebulatan tekad untuk pencapaian suatu tujuan, dengan
senantiasa memohon pertolongan dan kekuatan dari Allah SWT. insya-Allah Warga Muhammadiyah
dapat melaksanakan program khusus yang mulia ini sebagai wujud ibadah kepada-Nya.
September 23, 2013 at 3:55 AM
annnjjjjj pelajaran belum sampai situ die daj wisuda sorang puuukkkimmmk e