BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Indonesia
adalah Negara yang kaya akan kebudayaan,tradisi serta adat istiadat yang mana
sampai sekarang masih dipertahankan, salah satunya adalah tradisi robo-robo
yang sampai sekarang masih dilakukan oleh masyarakat Kalimantan barat trutama
masyarakat Mempawah, Kabupaten Pontianak, di kecamatan Kakap Kabupaten Kubu
Raya, dan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat. Acara Robo-robo juga didisi
dengan kegiatan lainnya,seperti lomba sampan,permainan gasing,lamba kasidah,
makan saprah dan hiburan masyarakat.
B.
Tujuan
1. Menjelaskan
tentang tradisi robo-robo
2. Menjelskan
tentang tujuan dan manfaat dari tradisi robo-robo
3. Menjelaskantentang
pandangan Muhammadiyah terhadap tradisi robo-robo
C.
Rumusan
masalah
1. Apa
itu tradisi robo-robo
2. Apa
tujuan dan manfaat dari tradisi robo-robo
3. Bagaimanakah
pandangan Muhammadiyah terhadap tradisi robo-robo
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
adat istiadar dan tradisi Robo-robo
Ttradisi
adalah sebuah kebiasaan atau perilaku yang dilakukan oleh masyarakat secara
turun temurun dari nenek moyang didaerahnya. Tradisi dan budaya juga merupakan
beberapa hal yang menjadi sumber dari akhlak dan budi pekerti. Sedangkan adat
istiadat adalah merupakan sebuah wujud dari rasa daya cipta suatu bangsa begitu
juga adat budaya yang masih tetap ada di wilayah Kalimantan Barat sebagai
sebuah wilayah yang cukup luas yang ada di Indonesia, diantara provinsi
Kalimantan Barat meliputi beberapa kabupaten yang mempunyai adat istiadat yang
multikultural, dan masih tetap eksis mempertahankan adat istiadat
masyarakatnya.
Seperti tradisi Robo’-Robo’ yang dikenal sebagai tradisi yang memperingati hari datangnya seseorang dari tanah bugis Sulawesi Selatan pada tahun 1637. Kedatangan Raja Mempawah, Opu Daeng Manambon dari Bone, Sulawesi Selatan di abad ke-17 diabadikan dalam tradisi Robo’-Robo’. Upacara sakral yang sering dilakukan adalah berupa wujud dari rasa syukur atas karunia yang diberikan dan sekaligus memohon keselamatan, hal ini masih terus berlangsung secara terus menerus bagi masyarakat pendukungnya.
Seperti tradisi Robo’-Robo’ yang dikenal sebagai tradisi yang memperingati hari datangnya seseorang dari tanah bugis Sulawesi Selatan pada tahun 1637. Kedatangan Raja Mempawah, Opu Daeng Manambon dari Bone, Sulawesi Selatan di abad ke-17 diabadikan dalam tradisi Robo’-Robo’. Upacara sakral yang sering dilakukan adalah berupa wujud dari rasa syukur atas karunia yang diberikan dan sekaligus memohon keselamatan, hal ini masih terus berlangsung secara terus menerus bagi masyarakat pendukungnya.
2.
Tujuan
dan manfaat dari tradisi robo-robo
Robo-robo
pertamakali dilakukan pada tahun 1148 Hijriah atau 1737 Masehi bermula dengan
kedatangan rombongan Opu Daeng Manambon dan Putri Kesumba yang merupakan cucu
Panembahan Mempawah kala itu yakni, Panembahan Senggaok yang merupakan
keturunan Raja Patih Gumantar dari Kerajaan Bangkule Rajangk, selain dari wujud
dan rasa syukur atas karunia yang diberikan dan sekaligus memohon
keselamatan,memohon ampun,pemujaan dan penghormatan kepada leluhur. robo-robo
juga bertujuan untuk untuk menggali hubungan antara nilai-nilai budaya dan
nilai-nilai sosial kemasyarakatan, seperti terciptanya rasa kebersamaan antara
raja dengan rakyatnya, para petinggi dan bawahan, orang kaya dengan orang
miskin dan lain sebagainya, secara tidak langsung tercipta sebuah jalinan
komunikasi antara satu dengan yang lainnya.
3.
Pandangan
muhammadiyah dari tradisi robo-robo
Dalam
islam suaktu yang bersifat sirik, mubajir atau membuang-buang makanan itu
sangat dilarang oleh agama,alangkah baiknya dibagikan atau diberikan kepada
orang-orang yang membutuhkan atau orang-orang yang tidak mampu, oleh karena itu
ajaran mehammadiyah menjelaskan atau menghimbau agar acara robo-robo tidak
perlu dilakukan karena dalam upacara tradisi robo-robo ada hal-hal yang
menyimpang dari agama seperti:
A.
Upacara
ziarah
·
Penaburan beras kuning
agar para leluhur turut hadir pada acara tersebut
·
Pemberian sesajian
untuk para mahluk
·
Membakar setanggi
B.
Upacara
kenduri
·
Penyambutan kelaut
C.
Upacara
mandi safar
·
Mandi dengan air tolak
bala atau Salamun Tujuh, Ritual mandi Safar dengan maksud untuk menolak bala
bencana, yang menimpa dan menjadi sebuah keyakinan masyarakat bahwa akan
membawa kesialan bagi anggota badan jika tidak dibersihkan pada bulan tersebut
karena banyaknya dosa-dosa yang ada di dalam tubuh manusia.
·
Penulisan ayat suci
Al-Qur’an yang disebut salamun tujuh (tujuh kesejahteraan) didaun juang-juang
atau daun andung kononnya untuk mengalir berkah doa dari daun yang ditulis
tersebut.
·
Ada juga ketupat yang
dikatakan untuk melepaskan bencana yang menimpa keluarga
Dan
masih banyah upacara-upacara yang lainnya.
Dan
dari itulah mengapa ajaran islam muhammadiyah sangat melarang bukan hanya
ajaran muhammadiyah saja yang melaran tetapi ajaran-ajaran yang lain juga atau
agama-agama lain juga melarang karena hal-hal yang bersifat sirik dan mubajir
itu adalah dosa alangkah baiknya makanan-makanan yang dibuat sesajen di
sedekahkan kepada orang yang tiak mampu bukan dibuang-buang,apalagi sirik itu
adalah dosa besar karena orang sirik adalah orang yang menduakan tuhan. Karena
apapun yang terjadi di dunia ini seperti bencana,rejeki dan apapun itu semuanya
Allah yang mengatur.
Dalam ajaran islam muhammadiyah tidak melarang
jika berdoa dan bersukur serta menjalin silaturahmi, tetapi yang perlu
diperhatikan adalah jangan sampai karena kegembiraan dan kesenangan itu kita
larut dalam kesirikan, kita berdoa kepada Allah tetapi kenapa kita melakukan
hal-hal sirik itu berarti kita tidak yakin aka nada Allah yang selalu disisi
kita dan selalu memperhatikan kita.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesipulan
Budaya
dan adat istiadat serta tradisi merupakan suaktu kebiasaan yang dilakukan
secara turun temurun salah satunya seperti robo-robo yang sampai sekarang masih
dilakukan masyarakat dikalimantan barat yang bertujuan untuk ucapan rasa sukur
atas anugrah dan karunia tuhan serta untuk menghormati para leluhur dan untuk menjalin
silaturahmi antar sesama.
B.
Saran
Alangkah
baiknya dalam melakukan adat istiadat atau tradisi kita tidak menyimpang dari
ajaran-ajaran agama,seperti sirik dan mubajir dan lainnya yang keluar dari
konsep ajaran agama.