BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pestisida adalah bahan kimia untuk membunuh hama
(insekta, jamur dangulma). Sehingga pestisida dikelompokkan menjadi :
1.
Insektisida (pembunuh
insekta)
2.
Fungisida ( pembunuh
jamur)
3.
Herbisida (pembunuh
tanaman pengganggu)
Pestisida telah secara luas digunakan untuk tujuan
memberantas hama dan penyakit tanaman dalam bidang pertanian.Pestisida juga
digunakan dirumah tanggauntuk memberantas nyamuk, kepinding, kecoa dan berbagai
serangga penganggulainnya. Dilain pihak pestisida ini secara nyata banyak
menimbulkan keracunan padaorang. Kematian yang disebabkan oleh keracunan
pestisida banyak dilaporkan baik karena kecelakaan waktu menggunakannya, maupun
karena disalah gunakan (untuk bunuh
diri). Dewasa ini bermacam-macam jenis pestisida telah diproduksi dengan
usahamengurangi efek samping yang dapat menyebabkan berkurangnya daya
toksisitas padamanusia, tetapi sangat toksik pada serangga.Diantara jenis atau
pengelompokan pestisida tersebut diatas, jenis insektisida banyak digunakan
dinegara berkembang, sedangkan herbisida banyak digunakandinegara yang sudah
maju. Dalam beberapa data Negara-negara yang banyak menggunakan pestisida
adalah sebagai berikut :Amerika Serikat 45%, Eropa Barat 25%, Jepang 12%, Negara berkembang lainnya 18%. Dari data tersebut terlihat bahwa negara berkembang
seperti Indonesia, penggunaan pestisida masih tergolong rendah. Bila
dihubungkan dengan pelestarian lingkunganmaka penggunaan pestisida perlu
diwaspadai karena akan membahayakan kesehatan bagi manusia ataupun makhluk
hidup lainnya.
B.
Tujuan
Makalah ini bertujuan agar pembaca mengetahui secara keseluruhan mengenai
insektisida intoksikasi organofosfat dan bagaimana konsep dasar asuhan
keperawatan insektisida intoksikasi organofosfat serta memenuhi tugas mata
kuliah sistem
pencernaan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
Racun
adalah zat atau bahan yang bila masuk ke dalam tubuh melalui mulut, hidung,
suntikan dan absorpsi melalui kulit atau digunakan terhadap organisme hidup
dengan dosis relatif kecil akan merusak kehidupan atau mengganggu dengan serius
fungsi hati atau lebih organ atau jaringan(Mc Graw-Hill Nursing Dictionary).
intoksikasi adalah masuknya zat
racun kedalam tubuh baik melalui saluran pencernaan, saluran nafas, atau
melalui kulit atau mukosa yang menimbulkan gejala klinis.
Insektisida adalah bahan-bahan kimia bersifat racun
yang dipakai untuk membunuh serangga
Organofosfat
adalah insektisida yang paling toksik di antara jenis pestisida lainnya dan
sering menyebabkan keracunan pada manusia.Bila tertelan, meskipun hanya dalam
jumlah sedikit, dapat menyebabkan kematian pada manusia.Organofosfat menghambat
aksi pseudokholinesterase
dalam plasma dan kholinesterase dalam sel darah merah dan pada
sinapsisnya.Enzim tersebut secara normal menghidrolisis acetylcholine menjadi
asetat dan kholin.Pada saat enzim dihambat, mengakibatkan jumlah acetylcholine
meningkat dan berikatan dengan reseptor muskarinik dan nikotinik pada system
saraf pusat dan perifer.Hal tersebut menyebabkan timbulnya gejala keracunan
yang berpengaruh pada seluruh bagian tubuh.
Walaupun memiliki sifat toksisitas yang
tinggi, tetapi penggunaan organofosfat untuk pengobatan pada manusia tetap
dilakukan berbagai studi untuk mengambil efek terapeutik dari organofosfat
(Lindell, 2003).Pada sekitar tahun 1930 sintesis penghambat kolineterase
pertama kali dipakai untuk penyakit gangguan otonom pada otot rangka pada
pengobatan Parkinsonisme. Studi kemudian dilanjutkan pada takrin yang merupakan
penghambat kolineterase pertama pada pengobatan penyakit Alzheimerdan
dilepaskan pada pengobatan klinik pada tahun 1993 (Dyro, 2006)
B. ETIOLOGI
Sumber Racun
Sumber racun bermacam-macam
seperti polusi limbah industi yang mengandung logam berat, bahan makanan yang
terkontaminasi oleh kuman salmonella, sthapilococcus clostridium botulinum,
jamur beracun. Begitu pula berbagai macam obat jika diberikan melampaui dosis normal
tidak menyembuhkan penyakitnya melainkan memberikan efek samping yang merupakan
racun bagi tubuh.
Pada dasarnya semua bahan dapat
menyebabkan keracunan tergantung seberapa banyak bahan tersebut masuk kedalam
tubuh. Bahan-bahan yang dapat menyebabkan keracunaan adalah :
1.
Obat-obatan : Salisilat, asetaminofen, digitalis, aminofilin
2.
Gas toksin : Karbon monoksida, gas toksin iritan
3.
Zat kimia industri : Metil alkohol, asam sianida, kaustik, hidrokarbon
4.
Zat kimia pertanian : Insektisida
5.
Makanan : Singkong, Jengkol, Bongkrek
6.
Bisa ular atau serangga
Keracunan Insektisida
Keracunan organofosfat, salah
satu unsur insektisida (racun serangga), lebih sering dijumpai karena memang
banyak dipakai. Organofosfat sering dicampur dengan bahan pelarut minyak tanah.
Dengan demikian, pada keracunan ini harus diperhatikan tanda-tanda dan
penatalaksanaan keracunan minyak tanah selain akibat organofosfat itu sendiri.
C. PATOFISIOLOGI
Mekanisme organofosfat di dalam tubuh adalah dengan
menghambat aktivasi enzim asetilkolinesterase.Asetilkolinesterase terdapat di
dalam sel-sel darah merah, sinaps nikotinik, dan reseptor muskarinik di dalam
jaringan saraf, otot, serta masa kelabu pada otak.Asetilkolinesterase pada
plasma ditemukan di dalam masa putih system saraf pusat, pankreas, dan
jantung.Penurunan asetilkolinesterase pada plasma menghasilkan penurunan
aktivitas kolinesterase pada sistem saraf pusat dan system saraf otonom
(Jayawardane, 2008).Hambatan aktivitas enzim asetilkolinesterase ini
menghasilkan akumulasi asetikolin pada ujung saraf (Lambert, 2005).
Akumulasi asetilkolin member empat stimulasi,
meliputi 1) perluasan stimulasi muskarinik reseptor asetilkolin ke system saraf
parasimpatis, 2) perluasan stimulasi nikotinik reseptor asetilkolin pada system
saraf simpatis, 3) stimulasi nikotinik dan muskarinik asetilkolin pada sistem
saraf pusat, dan 4) stimulasi asetilkolin pada neuromuscular junction
(Eddleston, 2008).
D.
TANDA DAN GEJALA
Gejala
keracunan dapat dibagi dalam dua golongan yaitu :
1.
Gejala muskarinik
singkatan DUMBELS berguna untuk
mengingat karena gejala dan
tanda ini berkembang lebih awal,
12-24 jam setelah ingestion.
D Diare
U Urinasi
M Miosis (absent pada 10% kasus)
B
Bronchorrhoe/bronkospasme/bradikardi
E Emesis (muntah)
L lacrimasi
S salivation dan Hipotensi
2.
Gejala nikotinik.
fasikulasi otot lurik dan
kelemahan otot. Ditemukan pula gejala sentral seperti ketakutan, gelisah,
gangguan pernapasan, gangguan sirkulasi, tremor dan kejang.
E. KOMPLIKASI
Komplikasi keracunan selalu dihubungkan
dengan neurotoksisitas lama dan Organophosphorus – Induceddeleyed Neuropathy (
OPIDN ). Sindrom ini berkembang dalam 8 – 35 hari sesudah pajanan terhadap
organofosfat.
Kelemahan
progresif dimulai dari tungkai bawah bagian distal, kelemahan pada jari dan
kaki berupa food drop.
Kehilangan
sensori sedikit terjadi serta refleks tendon dihambat.
F.
PEMERIKSAAN PENUNJANG
Pemeriksaan laboratorium dengan pemeriksaan lengkap
( urin, gula darah, cairan lambung, analisa gas darah, darah lengkap, osmolalitas
serum, elektrolit, urea N, kreatinin, glukosa, transaminase hati ), EKG, Foto
toraks/ abdomen, Skrining toksikologi untuk kelebihan dosis obat, Tes
toksikologi kuantitatif.
G.
PENATALAKSANAAN MEDIS
Pertolongan Pertama
1.
Mencegah/menghentikan penyerapan
racun
a.
Racun melalui mulut (ditelan /
tertelan)
1)
Encerkan racun yang ada di
lambung dengan : air, susu, telor mentah atau norit).
2)
Kosongkan lambung (efektif
bila racun tertelan sebelum 4 jam) dengan cara :
a)
Dimuntahkan :
Bisa dilakukan dengan cara mekanik (menekan reflek muntah di
tenggorokan), atau pemberian air garam atau sirup ipekak.
Kontraindikasi : cara ini tidak boleh dilakukan pada keracunan zat
korosif (asam/basa kuat, minyak tanah, bensin), kesadaran menurun dan penderita
kejang.
b)
Bilas lambung :
• Pasien telungkup, kepala dan bahu lebih rendah.
• Pasang NGT
dan bilas dengan : air, larutan norit, Natrium bicarbonat 5 %, atau asam asetat
5 %.
• Pembilasan sampai 20 X, rata-rata volume 250 cc.
Kontraindikasi : keracunan zat korosif & kejang.
c)
Bilas Usus Besar : bilas
dengan pencahar, klisma (air sabun atau gliserin).
2. Mengeluarkan racun yang
telah diserap
Dilakukan dengan cara :
a.
Diuretic(Obat-obatan yang
menyebabkan suatu keadaan meningkatnya aliran urine): lasix, manitol
b.
Dialisa
c.
Transfusi exchange
3. Pengobatan simptomatis /
mengatasi gejala
a.
Gangguan sistem pernafasan dan
sirkulasi : RJP
b.
Gangguan sistem susunan saraf
pusat :
1)
Kejang : beri diazepam atau
fenobarbital
2)
Odem otak : beri manitol atau
dexametason.
4. Pengobatan spesifik dan antidotum
a.
Gejala : mual, muntah, nyeri
perut, hipersalivasi, nyeri kepala, mata miosis, kekacauan mental,
bronchokonstriksi, hipotensi, depresi pernafasan dan kejang.
1)
Atropin 2 mg tiap 15 menit
sampai pupil melebar
Atropin
berfungsi untuk menghentikan efek acetylcholine pada reseptormuscarinik, tapi
tidak bisa menghentikan efek nikotinik.Pada usia < 12 th pemberian atropin
diberikan dengan dosis 0,05 mg/kg BBIV pelan-pelan dilanjutkan dengan 0,02
-0,05mg/kg BB setiap 5 - 20 menit sampaiatropinisasi sudah adekuat atau
dihentikan bila :
• Kulit sudah hangat, kering dan kemerahan
• Pupil dilatasi (melebar)
• Mukosa mulut kering
• Heart rate
meningkat Pada anak usia > 12 tahun diberikan 1 - 2 mg IV dan disesuaikan
denganrespon penderita. Pengobatan maintenance dilanjutkan sesuai keadaan
klinispenderita,atropin diteruskan selama 24 jam kemudian diturunkan secarabertahap.
Meskipun atropin sudah diberikan masih bisa terjadi gagal nafaskarena atropin
tidak mempunyai pengaruh terhadap efek nikotinik (kelumpuhan otot )
organofosfat.
2)
Antiemetik : zat-zat yang
digunakan untuk menghambat muntah.obat antiemetik adalah :
* Antagonis reseptor 5-hydroxy-tryptamine
yang menghambat reseptor serotonin di Susunan Syaraf Pusat (SSP) dan saluran
cerna.. Obat ini dapat digunakan untuk pengobatan post-operasi, dan gejala mual
dan muntah akibat keracunan. Beberapa contoh obat yang termasuk golongan ini
adalah :
o Dolasetron
5. Pengobatan Supportif
Tujuan dari terapi suportif adalah adalah untuk mempertahankan
homeostasis fisiologis sampai terjadi detoksifikasi lengkap, dan untuk mencegah
serta mengobati komplikasi sekunder seperti aspirasi, ulkus dekubitus, edema
otak & paru, pneumonia, rhabdomiolisis, gagal ginjal, sepsis, dan disfungsi
organ menyeluruh akibat hipoksia atau syok berkepanjangan.
-
Terapi
a.
Hipoglikemia : glukosa 0,5 -
1g /kg BB IV
b.
Kejang : diazepam 0,2 - 0,3
mg/kgBB IV
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Racun
adalah zat atau bahan yang bila masuk ke dalam tubuh melalui mulut, hidung,
suntikan dan absorbsi melalui kulit atau digunakan terhadap organisme hidup
dengan dosis relatif kecil akan merusak kehidupan atau mengganggu dengan serius
fungsi hati atau lebih organ atau jaringan. (Mc Graw-Hill Nursing
Dictionary)
Pada dasarnya semua bahan dapat
menyebabkan keracunan tergantung seberapa banyak bahan tersebut masuk kedalam
tubuh. Bahan-bahan yang dapat menyebabkan keracunaan adalah :
1) Obat-obatan
: Salisilat, asetaminofen, digitalis, aminofilin
2) Gas
toksin : Karbon monoksida, gas toksin iritan
3) Zat
kimia industri : Metil alkohol, asam sianida, kaustik, hidrokarbon
4) Zat
kimia pertanian : Insektisida
5) Makanan
: Singkong, Jengkol, Bongkrek
6) Bisa
ular atau serangga
SARAN
Untuk
mencegah diri dari keracunan
organofosfat ini sebaiknya di sarankan untuk melakukan Tindakan perawatan
spesifik bertujuan :
Pencegahan terjadinya keracunan
Memperthankan saluran
pernafasan yang bersih
DAFTAR PUSTAKA
Muttaqin,A.2008.BukuAjarKeperawatanPasienSistemGastrointestinaljakarta:SalembaMedika
Wilkinson,JudithM,DiagnosaKeperawatandenganIntervensiNICdanKriteriaHasilNOC,Jakarta:EGC,2006
October 18, 2012 at 3:47 AM
makasih atas infonya, bermanfaat dan kalo ada waktu kunjungi blog saya + like back, blog anda juga udah saya follow boytriks.blogspot.com