Rokok adalah produk yang berbahaya dan adiktif
(menimbulkan ketergantungan) karena didalam rokok terdapat 4000 bahan kimia
berbahaya yang 69 diantaranya merupakan zat karsinogenik (dapat menimbulkan
kanker). zat-zat berbahaya yang terkandung didalam rokok antara lain : tar,
karbon monoksida, sianida, arsen, formalin, nitro samine, dll.
Efek
rokok ini sangat berbahaya, zat-zat yang terkandung didalam rokok ini lah yang
membuat racun bagi tubuh kita. Akibat dari bahan kimia tersebut, kita sama saja
membuat penyakit yang bersarang didalam tubuh kita. Penyakit-penyakit yang
diketahui disebabkan rokok antara lain, kanker tenggorokan, kanker paru-paru,
kanker lambung, penyakit jantung koroner, pneumonia, gangguan system reproduksi
seperti impotensi.
Kebanyakan
dari orang yang merokok disebabkan karena mereka merasa nyaman, tenang, dan
apabila melakukan aktivitas tertentu, seorang perokok tersebut akan lebih
konsentrasi dalam melakukan aktifitas nya.
Oleh
karena itu, mengapa orang tidak bisa meninggalkan sifat perokok nya, dan mereka
malah akan menjadi perokok seumur hidup, bahkan akan mati bersama rokok.
Kebanyakan alasan remaja yang merokok dikarena oleh factor lingkungan. Ada yang
bilang kalau tidak merokok itu cewek, tidak jantan, terus ada juga yang bilang
kalau merokok itu mereka lebih percaya diri.
Ketua
Badan Khusus Pengendalian Tembakau, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia,
dan dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI),
Widyastuti Soerojo mengatakan bahwa nikotin memiliki skor tertinggi dalam hal
membuat ketergantungan dibandingkan dengan zat adiktif lain nya seperti heroin,
kokain, mariyuana, kafein dan alcohol. Menurut Soerojo “ skor itu dilihat dari
aspek tingkat kesulitan untuk berhenti, angka kambuhan, dorongan tetap
menggunakan meski sudah tahu bahayanya serta persentase orang yang ketagihan,
dari 75 – 80 perokok yang ingin berhenti merokok. hasilnya kurang dari 5% yang
berhenti merokok”. Hal itu dikatakan karena nikotin dalam tembakau adalah zat
adiktif plus, dikatakan pula, peraturan apapun yang dibuat untuk membatasi
konsumsi rokok, sulit untuk menghilangkan ketagihan rokok.
Umur
mulai merokok mulai dari usia anak mengalami peningkatan, demikian usia mulai
dari remaja hingga dewasa juga mengalami peningkatan. Menurut data hasil Riset
Kesehatan Dasar (RisKesDas) tahun 2007 dan 2010 terjadi kecenderungan
peningkatan umur mulai merokok pada usia yang lebih muda. Menurut RisKesDes
2007, umur pertama kali merokok pada usia 5-9 tahun sebesar 1,2%, pada usia
10-14 tahun sebasar 10,3%, pada usia 15-19 tahun sebesar33,1%, pada usia 20-24 tahun
sebesar 12,1%, pada usia 25-29 tahun sebesar 3,4%, dan pada usia ≥ 30 tahun
sebesar 4%. Sedangkan menurut RisKesDas 2010 umur pertama kali merokok pada
usia 5-9 tahun sebesar 1,7%, pada usia 10-14 tahun sebesar 17,5%, pada usia
15-19 tahun sebesar 43,3%, pada usia 20-24 tahun sebesar 14,6%, pada usia 25-29
tahun sebesar 4,3%, dan pada usia ≥ 30 tahun sebesar 3,9%.(di peroleh dari
http://www.who.com.int/tobacco/en/atlas3.jpg)09/10/2012,10.38.
Dan
itulah yang bisa kita lakukan untuk menghentikan seorang perokok. Tapi, semua
itu tergantung dari kemauan mereka sendiri, kalau mereka benar-benar berniat
ingin berhenti merokok, mereka pasti bisa melakukannya tanpa melakukan seperti
memakan permen ketika hendak ingin merokok.
Untuk
anak-anak dan remaja, Orang tua dan guru harus berperan penting dalam memantau
perkembangan mereka. Remaja ini tidak bisa dimarah, mereka hendak lah di beri
motivasi, saran, mana yang lebih baik di contoh dan mana yang tidak baik di
contoh. Mereka akan bisa membedakan hal yang baik dan buruk.
sebelum
ingin menjadikan anak mereka yang baik, terutama tidak menginginkan anak mereka
merokok, orang tua seharusnya juga tidak merokok, karena dari orang tua lah
mereka mencontohnya, baik itu dari segi hal yang baik maupun yang buruk. Baik
buruk nya sifat orang tua akan tertanam didalam jiwa anaknya.